CLURING – Unit Reserse Kriminal Polsek Cluring berhasil meringkus pengecer judi toto gelap (togel) Rabu siang (25/5). Pelaku judi itu adalah Wakir, 58, warga Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Kakek dua cucu itu ditangkap polisi di rumahnya saat merekap togel yang dipesan pelanggan. Wakir ditangkap polisi setelah di laporkan warga.
“Ada laporan, kita langsung meluncur ke rumahnya,” cetus Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madrias. Sebelum tersangka diringkus, polisi melakukan pengintaian di sekitar rumahnya. Meski sudah disanggong cukup lama, kakek itu ternyata tidak keluar rumah.
“Kita langsung bergerak dengan masuk ke rumahnya,” katanya. Di dalam rumahnya itu polisi mendapati tersangka yang rambutnya mulai beruban itu sedang merekap angka judi togel. “Di rumahnya kita temukan sejumlah uang dan HP (hand phone) berisi nomor pesanan togel,” ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, dari dalam rumah itu polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 141 ribu, dua lembar kertas rekapan togel, dan satu HP merek Cross berwarna putih. “BB sudah kita amankan bersama tersangka,” ungkapnya.
Untuk kasus judi togel itu, masih kata kapolsek, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Karena dimungkinkan masih ada pelaku dan pengecer togel lain yang beroperasi. “Operasi dengan sasaran penyakit masyarakat ini akan terus kita giatkan,” tandasnya. (radar)