Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Penumpang Wajib Pakai Face Shield

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto Ilustrasi

BANYUWANGI – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 9 Jember kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) jarak jauh reguler mulai hari ini (12/6/2020).

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, sebelumnya seluruh KA dihentikan operasionalnya akibat pandemi COVID-19. Yang menarik, penumpang diwajibkan mengenakan face shield atau pelindung wajah di dalam sepur.

Untuk tahap awal, akan beroperasi 4 Kereta Api (KA) dari total 12 KA di wilayah Daop 9 Jember.

Empat KA itu yakni KA Ranggajati relasi Jember Cirebon (PP), KA Sritanjung relasi Ketapang-Lempuyangan (PP), KA Tawangalun relasi Ketapang-Malang Kota Lama (PP), dan KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP).

“Kami mengoperasikan kembali 4 KA tersebut sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan KA,” ujar Vice President KAI Daop 9 Jember Agus Barkah Nugraha dalam siaran persnya.

Pengoperasian kembali KA ini, terang dia, dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi kereta api.

Khusus untuk pajalanan KA jarak Jauh, penumpang diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

“Khusus untuk penumpang infant (bayi) diwajibkan membawa face shield sendiri,” jelasnya.

Selama perjalanan, lanjutnya, selain wajib mengenakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield atau pelindung wajah yang disediakan oleh KAI.

Pelindung wajah tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.

Sementara guna memastikan kesehatan penumpang, petugas PT KAI juga akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta setiap tiga jam.