Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Petani Bayar Premi AUTP Rp 36 Miliar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sejumlah-petani-melakukan-aktivitas-panen-padi-salah-satu-sentra-tanaman-padi-untuk-memproteksi-tanaman-padi-petani-pemerintah-mengucurkan-program-asuransi-usaha-tani-padi

Seribu Hektare Tanaman Padi Diasuransikan

BANYUWANGI – Realisasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Kementerian Pertanian (Kementan) RI hingga September baru mencapai 1.020,53 hektare. Tahun ini Banyuwangi mendapat jatah program AUTP dari Kementan mencapai 9.978 hektare.

Realisasi AUTP seluas 1.020,53 hektare atau 7,52 persen dari luas tanam padi umur 1-2 bulan yang luasnya mencapai 13.567 hektare. Luas yang tercover  AUTP tersebar di 13 kecamatan dan di ikuti sebanyak 1.803 petani dari 75  kelompok tani.

Total nilai pertanggungan asuransinya mencapai Rp 6.123.205.200. Rinciannya, premi subsidi pemerintah Rp 146.956.924,80 dan premi swadaya yang dibayar petani Rp. 36.739.231,20.  Bupati Abdullah Azwar Anas meminta jajaran terkait melakukan sosialisasi secara tepat, sehingga AUTP tersebut  tepat sasaran.

Anas mengatakan, berbagai program uang digulirkan pemerintah pusat perlu dukungan pemerintah daerah. Termasuk program AUTP. “Kami di jajaran pemkab mendukung penuh dengan membantu sosialisasi, mengawal di lapangan agar tepat sasaran, termasuk dengan mengerahkan tenaga dan penyuluh kami di lapangan,” ujar Anas saat menyerahkan secara simbolis asuransi kepada  perwakilan petani di halaman kantor  Pemkab Banyuwangi kemarin (19/9).

Sasaran AUTP adalah petani pemilik maupun penggarap dengan lahan maksimal seluas 2 ha. Sejatinya, premi yang harus dibayarkan petani mencapai Rp  180 ribu per ha per musim tanam. Namun, ada subsidi 80 persen atau Rp 144 ribu dari pemerintah, sehingga petani hanya membayar Rp 36 ribu per ha per  musim tanam.

“Preminya murah, namun manfaatnya sangat besar. Coba bayangkan, petani atau penggarap cukup membayar Rp 36 ribu per ha untuk sekali  musim tanam,” imbuh Anas. Tidak hanya itu, Anas juga mengimbau  agar para petani tidak menggunakan  jasa orang ketiga untuk mengurus segala keperluan asuransinya.

Cukup dilakukan sendiri dengan pendampingan petugas dari Dinas Pertanian, Kehutanan dan  Perkebunan (Distanhutbun) Banyuwangi  dan kelompok taninya. “Petani harus mengurusnya sendiri, mulai dari mendaftar hingga mengurus klaimnya nanti. Jangan sampai melibatkan calo untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Anas.

Salah seorang petani Banyuwangi  yang sudah merasakan manfaat dari  asuransi ini adalah Farid Junaidi. Petani asal Kertosari, Banyuwangi, itu mengaku baru mengasuransikan satu  hektare sawahnya pada 10 Agustus  lalu. Baru lima belas hari mendaftar, tanaman padinya diserang hama hingga kerusakannya mencapai 75 persen dari lahan tanam yang dia miliki. Farid menerima klaim senilai Rp 6 juta lantaran lahan tanaman padi yang  diasuransikan seluas satu ha.

“Saya segera lapor ke PT. Jasindo dan pengamat hama. Mereka langsung survei ke  lapangan. Selang beberapa hari, klaim asuransinya langsung ditransfer ke rekening saya. Prosesnya mudah dan  cepat,” ujar anggota kelompok tani Dewi  Sri 2 Kelurahan Kertosari tersebut. Farid mengakui ketertarikannya mengikuti program ini lantaran sifat perlindungan dari asuransi ini.

“Daripada  uang untuk beli rokok, mending saya buat asuransi. Murah, hanya Rp 36  ribu tapi sudah bisa menjamin hasil  sawah kita,” ujar Farid.  Untuk diketahui, AUTP merupakan  program asuransi dari Kementerian Pertanian menggandeng perusahaan asuransi BUMN, PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Sejak diluncurkan di Banyuwangi pada awal 2016, sebanyak 1.803 petani telah mengikuti program AUTP tersebut. Untuk mendorong peningkatan jumlah peserta program tersebut. (radar)