Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pilbup 2015, PNS Wajib Netral

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Coblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015 semakin dekat. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki peran sangat penting dalam ikut menyukseskan hajatan akbar lima tahunan tersebut.

Dalam pelaksanaan pilbup, pers bisa menentukan warna pesta demokrasi, apakah pemilu itu berjalan damai dan berkualitas ataukah sebaliknya. Dalam rangka menyongsong pesta demokrasi itu, Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Baksebangpol) B menggelar sarasehan wartawan media cetak dan elektronik di aula Bank Jatim kemarin (26/5).

Direktur Jawa Pos Radar Banyuwangi, Samsudin Adlawi, didaulat sebagai narasumber pada sarasehan yang bertema “Peran pers menyukseskan Pilbup Banyuwangi yang damai dan berkualitas”. Selain para insan pers di Bumi Blambangan, kegiatan yang berlangsung gayeng itu juga dihadiri Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Wiyono.

Kepala Bakesbangpol, Djafri Jusuf mengatakan, wartawan memegang peran penting dalam  menciptakan situasi kondusif di masyarakat, baik pada pelaksanaan pilbup maupun pasca pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. “Selain pihak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan, wartawan juga memegang peran yang sangat penting dalam menjaga situasi kondusif masyarakat,” ujarnya.

Wiyono menegaskan, pilbup harus berjalan sukses. Tidak hanya diukur dari sisi hasil, tapi juga pada proses pelaksanaan. Dia berharap, tingkat partisipasi pemilih pada Pilbup Banyuwangi 2015 minimal bisa menyamai partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 lalu.

Pada pilpres tersebut, pemilik hak suara yang menggunakan hak pilihnya mencapai 71 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding persentase partisipasi pemilih pada Pilbup Banyuwangi 2010 lalu, yakni hanya sekitar 62,26 persen.

“Tingkat partisipasi pemilih merupakan salah satu tolok ukur kesuksesan pesta demokrasi,” kata dia. mantan kabag hukum itu menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi haram hukumnya ikut cawe-cawe dalam politik praktis.

Termasuk pada proses Pilbup Banyuwangi mendatang. “Soal Bupati Abdullah Azwar Anas mencalonkan diri lagi atau tidak, itu bukan urusan Pemkab Banyuwangi, itu urusan pribadi yang bersangkutan,” tegasnya. Samsudin memaparkan, pers harus memberi ruang yang sama bagi siapa pun pihak yang maju pada pilbup mendatang.

Baik calon tersebut berasal dari partai politik maupun calon yang maju dari jalur perseorangan alias independen. Menurut Samsudin, sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban mendorong para warga yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak konstitusionalnya tersebut.

Dia menegaskan, peran pers hanya mendorong warga menggunakan  hak pilihnya, bukan mendorong untuk memilih kandidat tertentu. “Jika partisipasi pemilih  pada Pilpres 2014 mencapai 71 persen. Maka patokan ideal partisipasi pemilih pada Pilbup Banyuwangi 2015 juga sebesar 71 persen.

Jika realisasinya lebih dari 71 persen, pers bisa membanggakan diri karena tugasnya sebagai salah satu pilar demokrasi telah dilakukan dengan baik,” pungkasnya. (radar)