Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polda Obrak Warung Panjang, Belasan Pemandu Lagu Diamankan

Para pramusaji yang terjaring razia gabungan di warung Panjang Ketapang
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Para pramusaji yang terjaring razia gabungan di warung Panjang Ketapang

KALIPURO – Aparat kepolisian dan Satpol PP geram juga melihat geliat Warung Panjang, Ketapang. Setelah dihebohkan dengan kejadian anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu, Kamis malam (6/10), aparat gabungan merazia Warung Panjang.

Hasilnya, 19 cewek yang mangkal di Warung Panjang diangkut ke kantor Satpol PP Banyuwangi. Belasan cewek tersebut sehari-harinya bekerja sebagai pemandu lagu di deretan wisma Warung Panjang. Mereka diciduk karena tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sekadar diketahui, dulu Warung Panjang digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung. Wisma-wisma tersebut dulunya dihuni para pekerja seks komersial (PSK). Sejak Pemkab Banyuwangi menutup seluruh prostitusi, Warung Panjang pun ikut tiarap.

Namun belakangan ini, aktivitas di Warung Panjang mulai ramai lagi. Di dalam wisma tersebut, dibuka tempat karaoke dengan menyediakan cewek-cewek pemandu lagu. Pekan lalu, ada ABG yang masih berusia 14 tahun dipekerjakan sebagai pemandu lagu.

Yang menarik, razia Kamis malam kemarin melibatkan personel Polda Jatim di bawah kendali Ipda Joko Wardi. Malam itu juga, Joko langsung membentuk tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi dan Kodim 0852 untuk menggerebek tempat hiburan malam tersebut.

Awalnya Tim dari Polda Jatim menuju Warung Panjang dengan menyamar sebagai pembeli kopi di salah satu wisma tersebut. Setelah ditemukan beberapa wanita yang mengenakan pakaian minim, tim langsung menghubungi petugas Satpol PP yang sudah siap menghadang dari arah selatan jalan lingkar agar para pramusaji tersebut tidak kabur.

Benar saja, pukul 23.00, aparat gabungan yang menyisir satu per satu wisma dan berhasil menciduk sebanyak 19 orang pramu saji yang tidak membawa KTP dari tujuh wisma di Warung Panjang.

Para wanita belia itu langsung dinaikkan ke truk patroli milik Satpol PP. Razia tersebut sempat diwarnai aksi protes warga. Mereka tidak terima jika belasan pramusaji tersebut dibawa ke kantor Satpol PP.

Aksi otot-ototan sempat mewarnai kegiatan razia gabungan tersebut. Isak tangis para pramusaji semakin menjadi-jadi saat petugas menutup pintu belakang truk Satpol PP. Warga sempat menghadang truk satpol PP. Namun, perlawanan warga tidak berarti apa- apa dan truk langsung melaju menuju kantor Satpol PP.

“Target utama kami adalah mucikari dan anak di bawah umur yang menjajakan diri di wisma tersebut,” ujar Joko Wardi. Tiba di kantor Satpol PP, para pramusaji langsung di data. Dari hasil pendataan tersebut tidak ditemukan anak di bawah umur yang dipekerjakan.

“Rata-rata usia mereka 19 hingga 44 tahun. Kami serahkan kepada petugas Satpol PP untuk di data dan menghubungi pihak keluarganya untuk menyerahkan KTP,” kata Joko Wardi.

Pihaknya menduga jika kegiatan razia gabungan tersebut sudah bocor sebelumnya. Terlihat banyak pria hidung belang yang kabur menggunakan sepeda motor dengan membonceng para wanita. “Polda Jatim akan terus memantau bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur dan praktik prostitusi online,” ungkap Joko.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Joko Sugeng mengatakan, lahan yang ditempati deretan wisma di Warung Panjang tesebut adalah milik pemerintah. “Lahan tersebut milik PT KAI, namun peruntukannya kami masih belum tahu. Yang kami tahu hanya disewakan untuk warung kopi saja. Untuk perjanjian konkret peruntukan lahan tersebut kami kurang tahu,” tandas Joko Sugeng. (radar)