Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Masih Dalami Investasi Bodong yang Hebohkan Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tersangka ZS, Foto : seblang.com

Polresta Banyuwangi masih mendalami kasus investasi bodong oleh ZS yang merugikan warga sekampungnya di Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

ZS yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga ini, diduga menjerat korbannya dengan modus iming-iming keuntungan menggiurkan hingga 50% dari nilai investasi.

Dari data yang didapatkan seblang.com, ada 25 orang tetangganya yang menjadi korban. Nilai kerugiannya pun cukup besar hingga mencapai Rp. 700 juta lebih. Bahkan tidak menutup kemungkinan orang dari dalam maupun luar kota Banyuwangi juga turut menjadi korban investasi tersebut.

Pasalnya, beredar video viral di jejaring WhatsApp ada seorang pria yang mengaku sebagai Kuasa hukum ZS menyebut jika total uang para member yang belum terbayarkan sebesar Rp. 4,6 Milyar.

Rencananya, kepolisian akan segera memanggil para korban untuk dimintai keteranganya. “Kami akan memanggil 25 orang yang diduga menjadi korban ZS,” kata Kanit Harda Polresta Banyuwangi Iptu Didik Hariyanto, Kamis (8/4/2021).

Selain itu, polisi juga mengimbau warga untuk melapor ke Polresta Banyuwangi jika merasa jadi korban dalam investasi tersebut.”Kami akan tindak lanjuti hingga tuntas investasi bodong yang diduga telah merugikan banyak orang ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban investasi bodong berkedok trading bernilai Milyaran rupiah, berbondong-bondong datangi Mapolresta Banyuwangi. Mereka melaporkan ZS, warga Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rabu (7/4/2021).

Dari informasi yang dihimpun seblang.com, modus dugaan penipuan dan penggelapan ZS alias Icha Blonde ini dengan cara mengajak korbannya untuk berinvestasi sejumlah uang kepadanya. ZS ini juga menjanjikan memberikan keuntungan 50% hanya dalam sepekan.

“Awalnya lancar pada 4 bulan pertama, kita diberi 50 persen keuntungan. Tetapi beberapa bulan terakhir ini macet,” kata Indah salah satu korban yang juga merupakan tetangga ZS.

Dalam kasus ini, lanjut Indah, dirinya mengaku mengalami kerugian Rp. 45 juta. Namun, selain dirinya juga banyak orang lain yang telah menjadi korban. Termasuk puluhan tetangga ZS lainnya, dan ratusan orang dari dalam maupun luar kota Banyuwangi.

“Saya disini juga mewakili 28 korban lainya yang juga tetangga ZS untuk melaporkan kasus penipuan ini. Jika ditotal sekampung ruginya Rp. 700 juta lebih. Diluar itu mungkin lebih, karena beberapa waktu lalu kuasa hukum ZS menyebut ada Rp 4,6 Milyar total uang para member yang belum terbayarkan,” ungkap Indah sembari menunjukkan bukti pelaporannya. (Teguh Prayitno)

Sumber : https://seblang.com/2021/04/08/polisi-masih-dalami-investasi-bodong-yang-hebohkan-banyuwangi/