ROGOJAMPI – Praktik penyelundupan arak bali melalui pelabuhan tikus di Banyuwangi berhasil diungkap satuan Sabhara Polres Banyuwangi di Dusun Amertasari, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Kamis lalu (6/10).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 32 jeriken arak dan 90 liter minuman keras (miras) jenis cukrik. Masing-masing miras tradisional itu didapatkan petugas di pesisir pantai dan di kediaman warga. Dalam razia yang dilakukan sejak dini hari itu, lokasi pertama yang didatangi berada di sebuah tambak dekat Pantai.
Di sini aparat menemukan 20 jeriken arak yang ditumpuk di pesisir pantai. Minuman memabukkan itu baru saja diturunkan dari perahu yang telah melakukan perjalanan laut dari pelabuhan Pengambengan, Jembrana, Bali. Razia tidak berhenti di sini saja, menjelang waktu subuh personel Sabhara yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi, bergeser menuju kediaman Sugiarta yang berada tak jauh dari lokasi temuan arak pertama. Hasilnya, tujuh jeriken arak ditemukan oleh petugas.
”Awal kami menemukan 27 jeriken berisi arak. Satu jeriken berisi 35 liter arak,” kata Basori kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. Tampaknya petugas masih belum puas dengan temuan puluhan jeriken dari hasil razia pertama itu. Akhirnya, petugas memutuskan untuk melakukan razia kembali di lokasi yang sama keesokan harinya.