Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sarankan Modal Awal Rp 8 Miliar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

munipPansus Minta SKPD Tingkatkan Koordinasi

BANYUWANGI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi mulai intens melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pendirian PT. Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah. Untuk menyempumakan draf raperda yang disampaikan eksekutif tersebut, pansus menggelar rapat bersama instansi terkait kemarin (23/3).

Pansus raperda pembentukan BPR syariah menilai ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam draf raperda tersebut. Salah satunya, menyangku modal awal BPR yang ditetapkan senilai Rp 2 miliar. Ketua Pansus Raperda Pembentukan PT. BPR Syariah DPRD, A. Munib syafaat mengatakan, salah satu tujuan pembentukan BPR Syariah adalah meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kami mendukung, Tetapi ada beberapa yang perlu dikoreksi bersama-sama misalnya menyangkut payung hukum, sistem, dan produk yang ditawarkan kepada masyarakat. Ada payung hukum yang sudah kedaluwarsa tetapi masih dicantumkan.” ujar pria yang karib disapa Gus Munib tersebut.

Gus Munib mengntakan, berkaca pada pertumbuhan ekonomi Banyuwangi serta animo masyarakat terhadap BPR Syariah tersebut, modal awal sebesar Rp 2 miliar itu dirasa kurang. “Ada saran dari Otoritas jasa Keuangan (OjK), modal awal PT. BPR Syariah sebesar Rp 8 miliar.

Tetapi ini belum kita fix-kan,” kata dia. Gus Munib berharap, BPR Syariah yang akan dibentuk tersebut benar-benar menjalankan usaha sesuai prinsip syariah. Politikus PKB tersebut juga mengingatkan agar PT BPR Syariah yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut dijalankan dengan baik.

”Beberapa kali dibentuk BUMD, tetapi keuangannya kurang beres. Misalnya PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS). Jangan sampai niat yang baik ini justru menjadi sesuatu yang tidak baik,” cetusnya. Wakil ketua Pansus, Handoko menambahkan, berdasar hasil pembahasan bersama instansi terkait.

Pansus menyuarakan eksekutif melakukan koordinasi yang baik dalam menyusun suatu raperda. “Pada pertemuan tadi (kemarin) sepertinya tim elsekutif kurang koordinasi. Antara SK PD yang satu dengan yang lain tidak sinkron,” ungkapnya.

Handoko menuturkan, Bagian Perekonomian selaku leading sector pembentukan raperda tersebut terkesan kurang koordlirasi dengan SK PD lainnya. (radar)