Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pencuri Kotak Amal Diciduk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tersangka-Ahmad-Afandi-(kiri).

Aksinya Terekam Kamera CCTV

ROGOJAMPI – Pencurian uang di kotak amal yang sering terjadi di MASJID BESAR Baiturrohim, Desa/Kecamatan Rogojampi, berhasil dibongkar kemarin (16/2).  Pelaku yang diduga sering menjarah uang kotak amal itu akhirnya  berhasil ditangkap.

Pencuri uang spesialis kotak amal itu adalah Ahmad Afandi, 46, warga Dusun Tegalwero, Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi. Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek setempat.

Aksi pencurian uang di kotak amal Masjid Besar Baiturrahim, Rogojampi, itu terungkap setelah aksinya terekam closed circuit television  (CCTV) yang dipasang di masjid.  “Sudah enam bulan terakhir ini jamaah masjid resah karena barangnya  banyak yang hilang, termasuk  uang di kotak amal,” cetus Ketua Takmir Masjid Baiturrahim,  Rogojampi, H. Nanang Nur Ahmadi.

Menurut Nanang, berdasar pengaduan yang sering disampaikan jamaah masjid, barang  hilang saat mereka sedang wudu dan salat. “Ada yang kehilangan tas, hand phone, dan uang. Mereka lapor ke satpam,” ungkapnya. Karena banyak jamaah yang sering kehilangan, jelas dia, takmir masjid akhirnya menambah pe-tugas keamanan. Selain itu, di sejumlah titik dipasang CCTV.

“Kita pasang enam CCTV,” terang lelaki yang juga ketua MWCNU Kecamatan Rogojampi itu. Setelah kamera CCTV terpasang,  terang dia, baru terungkap salah  satu pelaku pencurian yang kerap  meresahkan jamaah dan takmir  masjid itu.

Setelah diamati melalui kamera CCTV, salah seorang petugas keamanan dan warga ada yang mengenali pelaku. Tak lama, pelaku berhasil dijebak untuk bertemu  di suatu tempat. “Dari perbincangan singkat, pelaku mengakui perbuatannya,”  jelasnya.

Untuk memberikan efek jera,  pelaku diserahkan ke polsek. Setelah  menjalani pemeriksaan, pelaku diminta pulang dan hanya ditipiring. “Kita minta untuk membuat  pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” katanya. Dalam keterangannya kepada  polisi, pelaku mengaku dua kali melakukan pencurian di masjid. Modusnya mengambil uang milik  jamaah masjid yang akan menunaikan  salat subuh.

“Jadi, mengambil langsung dari saku celana yang digantung di tempat wudu  dan sungai sebelah masjid,” cetus  Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha  Choiri.  Dari dua kali mencuri di masjid  itu, jelas dia, pelaku mengaku mengambil uang Rp 200 ribu. Uang itu telah habis digunakan membeli  rokok dan kebutuhan sehari-hari.

“Kasus ini belum cukup bukti, apalagi korbannya juga tidak melapor ke polsek. Kita akan tindak tegas jika ada pencurian dengan pemberatan,” katanya. (radar)