Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Baznas Khitan 12 Anak Kurang Mampu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sekretaris-baznas-syamsul-huda-dua-dari-kiri-dan-sumiran-al-muhtadz-tiga-dari-kiri-memberi-dorongan-moral-kepada-peserta-khitan-massal-sabtu-lalu

SRONO – Takmir Masjid Roudlotul Jannah, Dusun Sumberejo, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, bersama Badan Amil Zakat Nasional  (Baznas) Banyuwangi menggelar kegiatan social berupa khitanan masal dan nikah gratis, Sabtu (3/12).

Khitanan yang yang digelar dalam  rangka Maulid Nabi Muhammad itu, diikuti oleh 12 anak, dan dua  pasangan nikah. “Nikah gratis itu isbat nikah,” cetus panitia pelaksana H. Amin Maki pada Jawa Pos Radar  Genteng. Menurut Amin, kegiatan sosial ini merupakan program rutin yang digelar setiap tiga tahun sekali oleh takmir masjid Roudlotul Jannah, di Dusun Sumberejo, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono.

“Alhamdulillah, tahun ini bisa bersinergi dengan Baznas, karena para peserta khitan itu anak kurang mampu,” ujarnya. Dalam khitan masal ini, terang dia, setiap anak diberikan baju koko, sarung, dan kopiah gratis. Usia dikhitan para peserta diberi santunan oleh  Baznas dan panitia.

“Kami ingin membantu warga yang kurang mampu, terutama yang mempunyai anak-anak untuk dikhitan,” katanya. Selain khitan massal, panitia takmir Masjid Roudlotul Jannah juga menggelar sidang isbat nikah. Isbat nikah ini untuk pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah atau pernikahannya belum tercatat di KUA.

“Harapan kita setelah mendapat surat nikah, pasangan pengantin itu  bisa hidup lebih sejahtera dan bisa  membantu administrasi kependudukan. “terang lelaki yang juga Kepala  KUA Kecamatan Sempu itu. Isbat nikah itu, terang dia, juga untuk mengurangi efek negatif  yang ditimbulkan dari pasangan  nikah belum resmi, atau belum  tercatat resmi di KUA.

“Pasangan itu hanya menikah di bawah  tangan (siri),” cetusnya sambil menyebut dalam isbat nikah itu  diikuti dua pasangan suami istri.  Salah satu pasangan sidang isbat nikah, Ponirin, 40, dan Marwiyah, 38, mengaku senang bisa menikah sah secara hukum dan agama. Apalagi, kini juga sudah mendapatkan surat nikah yang  dikeluarkan KUA.

“Rasanya ya  lega,” terang Ponirin. Sementara itu, suasana khitanan masal berlangsung lancar,  meski dari 12 anak yang dikhitan itu ada yang tergolong anak- anak dan menangis karena ketakutan. Untuk menenangkan,  komisioner Baznas dan panitia menghiburnya dengan memberi semangat.

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dan kegiatan ini sangat luar biasa. Semoga bisa ditiru ditempat lain dan bersinergi dengan Baznas melalui UPZ,” kata Komisioner Baznas Banyuwangi, Sumiran Al-Muhtadz.(radar)