Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Blimbingsari Jadi Kecamatan, 20 Ribu KK dan KTP Warga Berubah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Rogojampi dan Kabat ke Kecamatan Blimbingsari

BANYUWANGI – Penetapan Desa Blimbingsari sebagai kecamatan baru mulai tahun ini berdampak pada data kependudukan masyarakat setempat. Sebanyak 20 ribu warga yang sebelumnya berdomisili di kecamatan Rogojampi dan Kabat,  kini harus pindah alamat ke Kecamatan Blimbingsari.

Sebelumnya, 10 desa yang menjadi wilayah kerja Kecamatan Blimbingsari masuk wilayah kerja Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Kabat. Kecamatan Blimbingsari merupakan hasil pemekaran dua kecamatan, Rogojampi dan Kabat. Rinciannya, sebanyak delapan desa sebelumnya masuk   wilayah Kecamatan Rogojampi,  sedangkan dua desa lainnya dahulu masuk wilayah Kecamatan  Kabat.

Delapan desa yang berasal dari Kecamatan Rogojampi  meliputi, Desa Blimbingsari,  Kaotan, Watukebo, Gintangan, Bomo, Patoman, Kaligung, dan Karangrejo. Sedangkan dua desa yang berasal dari Kabat yakni  Desa Badean dan Desa Sukojati.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Djafri Jusuf, mengatakan setelah peresmian Kecamatan Blimbingsari, maka secara otomatis alamat penduduk di sepuluh desa tersebut berubah. “Termasuk alamat  yang tertera di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga  (KK),” ujarnya kemarin (8/1).

Kabar baiknya, meski mengalami perubahan alamat, penduduk yang telah melakukan rekaman data untuk keperluan  pembuatan KTP elektronik, tidak perlu melakukan rekaman  ulang. “Karena yang berubah hanya nama kecamatan. Sedangkan data penduduk serta nama desanya tidak berubah,” kata Djafri.

Djafri menuturkan, jumlah warga yang mengalami pergeseran dari Kecamatan Rogojampi dan Kabat ke Kecamatan Blimbingsari berkisar antara  16 ribu sampai 20 ribu jiwa.  Nah, setelah Kecamatan Blimbingsari resmi diluncurkan hari ini  (9/1), petugas Dispendukcapil  akan langsung ngebut melakukan pencetakan KK baru untuk warga di sepuluh desa yang masuk Kecamatan Blimbingsari.

“Kami menargetkan pencetakan  KK untuk seluruh penduduk Kecamatan Blimbingsari tuntas dalam satu bulan,” cetusnya. Namun sayang, percepatan  serupa tidak bisa dilakukan dalam rangka pencetakan KTP penduduk Kecamatan Blimbingsari lantaran terkendala   keterbatasan blanko. “Untuk KTP, masih harus menunggu  (kiriman) blanko dari pusat,”   pungkasnya. (radar)