Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Datang dari Sapeken, Puluhan Penumpang KM Sabuk Nusantara 92 Dikarantina

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Detikcom

BANYUWANGI – Sebanyak 37 penumpang KM Sabuk Nusantara (Sanus) 92 langsung dikarantina di Gedung Olah Raga (GOR) Tawang Alun, Banyuwangi.

Dilansir dari Detikcom, mereka tidak dapat memenuhi kelengkapan administrasi sehingga tim gabungan melaksanakan prosedur untuk Covid-19. Salah satunya adalah tak melengkapi diri dengan surat keterangan sehat dari tempat asal.

Mereka berasal dari Kepulauan Sapeken Madura. KM Sabuk Nusantara 92 yang sandar di Pelabuhan Pelindo III Cabang Tanjungwangi, Selasa 19 Mei 2020, membawa 42 penumpang.

“Hanya 5 orang yang melengkapi dengan surat keterangan sehat. Oleh karena itu tim gabungan membawa ke lokasi karantina di GOR Tawang Alun,” ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi, Letkol (mar) Agus Winartono kepada Detikcom.

Namun, sebelum diberangkatkan ke GOR Tawang Alun mereka menjalani pemeriksaan sesuai dengan protap penanganan Covid-19.

Selanjutnya, mereka diangkut oleh bus yang disediakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi ke GOR Tawang Alun.

“Rata-rata dari Sapeken Madura. Sebenarnya mereka ada yang belanja di Banyuwangi. Kami serahkan mereka ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banyuwangi,” kata Agus.

Menurutnya, pihaknya wajib melaksanakan aturan dari pemerintah pusat. Namun ada kebijakan-kebijakan tertentu yang akan diterapkan untuk menghindari gejolak di lapangan.

Sementara itu, menindak lanjuti aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2020 dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelindo III cabang Tanjung Wangi Banyuwangi menerapkan protokol ketat terkait aturan pelayanan angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi.

Dalam hasil rapat bersama dengan berbagai stakeholder diantaranya Operator Pelabuhan, Operator Kapal, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Syahbandar sepakat jika pelayanan penjualan tiket dilakukan langsung oleh operator kapal sekaligus sebagai tahapan awal seleksi dan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Wangi, dr. Nungki menyebutkan bahwa syarat mendapatkan surat sehat adalah dengan menunjukkan hasil rapid test, dan hasil rapid test memiliki masa berlaku selama 7 hari.

“Calon penumpang yang tidak bisa melengkapi persyaratan tersebut maka tidak akan diizinkan untuk bepergian,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager Pelabuhan Tanjung Wangi, Moh Nizar fauzi menjelaskan pihaknya selaku operator terminal penumpang menyebutkan telah melakukan koordinasi dengan tim gabungan untuk melaksanakan pemeriksaan ulang kepada penumpang sebelum memasuki wilayah terminal Penumpang Tanjung Wangi. Sehingga diharapkan seluruh penumpang yang akan berpergian dipastikan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sementara angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Wangi yang tersedia saat hanya ada satu kapal yang beroperasi yakni KM Sabuk Nusantara (Sanus) 92 tujuan Sapeken, Madura.

“Penumpang yang telah memiliki tiket artinya penumpang yg telah melalui screning awal seleksi administrasi persyaratan bepergian namun sebelumnya tim gabungan akan melakukan pemeriksaan kembali di terminal sebagaimana prosedur covid dan perjalanan yang tertuang dalam SE Kemenhub,” tegas Nizar.

Sebelumnya pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2020. Tujuan utamanya adalah memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 ke berbagai pelosok daerah di Indonesia.

Larangan mudik ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus COVID-19.

Pemerintah pun telah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan mudik dimulai dengan memberhentikan moda transportasi darat, air dan udara yang mengangkut pemudik sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.