
BANYUWANGI – Berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Banyu Anyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, telah ditemukan pencurian kayu milik perhutani di wilayah pemangku Lembaga Masyarakat Dekat Hutan (LMDH) Wono Asri yang diketuai oleh Juri (55) warga setempat.
Setelah tahu ada illegal logging diwilayahnya, selanjutnya LMDH Wono Asri berkoordinasi dengan pihak Perhutani dan mengamankan barang bukti (BB) illegal logging tersebut.
“Memang benar telah terjadi dan ditemukan pencurian kayu di kawasan perhutani, BB sudah diamankan di kantor perhutani Kalibaru berupa kayu 2 glondong,” kata Juri kepada media, Jumat (15/12/7).
Anehnya, kasus ini sudah diselesaikan baik-baik karena orangnya sudah mengakui dan minta maaf.
“Saya tidak lapor polisi, sedangkan Kades Banyu Anyar ikut campur urusan ini, apa wewenang dia, ini kan urusan LMDH dan Perhutani mas,” terang Juri.