Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kasus Dugaan “Illegal Logging” Belum Diproses Hukum

Ketua LMDH Wono Asri (JURI) saat ditemui media dikantor Asper KPH Kalibaru
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ketua LMDH Wono Asri (JURI) saat ditemui media dikantor Asper KPH Kalibaru

BANYUWANGI – Berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Banyu Anyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, telah ditemukan pencurian kayu milik perhutani di wilayah pemangku Lembaga Masyarakat Dekat Hutan (LMDH) Wono Asri yang diketuai oleh Juri (55) warga setempat.

Setelah tahu ada illegal logging diwilayahnya, selanjutnya LMDH Wono Asri berkoordinasi dengan pihak Perhutani dan mengamankan barang bukti (BB) illegal logging tersebut.

“Memang benar telah terjadi dan ditemukan pencurian kayu di kawasan perhutani, BB sudah diamankan di kantor perhutani Kalibaru berupa kayu 2 glondong,” kata Juri kepada media, Jumat (15/12/7).

Anehnya, kasus ini sudah diselesaikan baik-baik karena orangnya sudah mengakui dan minta maaf.

“Saya tidak lapor polisi, sedangkan Kades Banyu Anyar ikut campur urusan ini, apa wewenang dia, ini kan urusan LMDH dan Perhutani mas,” terang Juri.

Dua Glondong BB kayu Curian

Dikonfirmasi terpisah, keterangan Ketua LMDH Wono Asri berbeda dengan penjelasan Asper Sugeng KPH Banyuwangi barat wilayah Kalibaru utara terkait illegal logging, bahwa kasus tersebut menurut Juri LMDH tidak dilaporkan ke polisi tetapi menurut Asper Sugeng tegas kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan ada bukti lapornya.

“BB tersebut sudah diamankan, berupa kayu Mindi 2 glondong, kasus tersebut juga sudah kami laporkan ke Polsek Kalibaru. Kemarin lusa dan juga sudah ada bukti laporan polisinya,” terangnya.

Kasus illegal logging tersebut, lanjut Sugeng, memang benar dan barang buktinya sudah diamankan di kantor perhutani Kalibaru.

Terkait prosesnya itu, kewenangan polisi lanjut atau tidaknya, jika tidak lanjut kan pasti ada alasannya.

“Kami tinggal nunggu hasil penyidikan polisinya. Sedangkan kasus tersebut kan bukan kasus tangkap tangan jadi kita tidak bisa klaim siapa tersangkanya biar polisi saja yang mengungkapnya,” ungkap Sugeng di kantornya.

Sedangkan menurut Polsek Kalibaru melalui Kanitreskrimnya Iptu Yoni mengatakan, bahwa terkait kasus illegal logging tidak ada laporan ke polisi.

“Maaf bos blom ada lapnya,” jawaban Kanit Yoni via sms.