TEGALSARI – Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) PKB, H. Joni Subagio dan Ahmad Munif Syafaat yang gagal mendaftar ke KPU kemarin (28/7) ternyata karena tidak mendapat restu Rais Syuriah PCNU, KH. Ahmad Hisyam Syafaat.
Pasangan cabup dan cawabup yang mengusung jargon Tuntas itu kemarin sekitar pukul 08.00 dipanggil Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. “Memang saya panggil ke rumah,” cetus Hisyam.
Saat bertemu keduanya, Hisyam meminta pasangan Tuntas menahan diri dengan mengurungkan niatnya mendaftar dalam pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) 2015. Apa yang dilakukan itu, jelas dia, untuk menghindari mafsadah (kerusakan) dan perpecahan di grass root, terutama di kalangan pesantren dan warga NU.
Sebelum memanggil pasangan cabup dan cawabup yang diusung PKB itu, Hisyam mengaku sudah menyampaikan ke DPW PKB dan DPP PKB. Atas penjelasannya, keinginannya itu ternyata ditanggapi dengan baik. “Alhamdulillah, setelah kita beri masukan, pasangan ini legowo tidak maju dalam pilbup,” ungkapnya. (radar)