Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Aset NJ Terus Diburu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jamaah Incar Kebun Jati dan Sengon Milik Bos PT JMBI

CLURING – Calon jamaah haji dan umrah yang menjadi korban penipuan ternyata masih terus memburu aset milik NJ, komisaris PT. Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI), perusahaan yang bergerak di bidang perjalanan tur haji dan umrah.

Setelah menyegel sejumlah rumah dan lahan di Dusun Krajan, Desa Benculuk, dan di Dusun Trembelang, kecamatan Cluring, kali ini mereka mengincar kebun pohon jati dan sengon di Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring.

Kepala Desa (Kades) Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Didik Eko Andriyanto, mengatakan baru didatangi lima orang yang mengaku korban penipuan biro perjalanan umrah dan haji yang dikelola NJ warga Dusun Krajan, Desa Benculuk. “Mereka membawa fotokopi laporan polisi dari Bareskrim Polri,” katanya.

Saat menemui itu, terang dia, kelima orang itu membeberkan  ronologis yang mengaitkan NJ, termasuk uang yang sudah dibayar. “Mereka menanyakan aset-aset milik NJ di desa kami,” ujarnya. Dengan membawa bukti itu, Didik akhirnya menunjukkan sejumlah kekayaan NJ yang terdaftar di desa.

Berdasar data yang ada, pada 11 Desember 2013 ada transaksi jualbeli lahan kering atas nama Diyah Tresno, 31, warga Jalan Nias, Sumbersari, Jember. “Diyah ini menantu ibu NJ,” katanya. Tanah yang dibeli Diyah itu, jelas dia, ada dua. Yang pertama dengan luas 825 meter persegi dan tanah lain luasnya sekitar 700 meter persegi.

Kedua tanah itu ditumbuhi tanaman jati dan sengon. “Waktu beli dulu harga tanah itu masih sekitar Rp 250 ribu per meter,” ungkapnya. Saat transaksi, jelas dia, dilakukan Diyah bersama suaminya, Arya, yang juga putra NJ. Saat mem beli kedua petak lahan itu dibayar secara tunai.

“Saat itu harganya Rp 400 juta dibayar tunai,” ujarnya sambil menyebut bahwa ayah kandung NJ, Kamil, 75, kini tinggal di Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo. Sebelum meninggalkan kantor desanya, terang Didik, para korban tersebut berpesan agar memberi tahu jika sewaktu-waktu ada transaksi jual-beli terkait kedua petak lahan itu. “Mereka mengawasi  aset tanah milik NJ itu agar uang mereka bisa dikembalikan,” tandasnya. (radar)