Proses Scan Form TPS C1 Tuntas
BANYUWANGI – Proses scanning formulir hasil penghitungan suara (formulir C1) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015 dari tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dini hari kemarin tuntas (11/12).
Hasil rekapitulasi penghitungan suara 2.860 TPS, pasangan Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko (Dahsyat) keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 88,96 persen. Dukungan yang berhasil dikumpulkan duet calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) petahana itu unggul jauh dibandingkan perolehan dukungan pasangan calon (paslon) penantang, yakni Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo (Su-Si).
Dahsyat berhasil memperoleh dukungan 679.906 suara, sedangkan pasangan Su-Si mengumpulkan dukungan sebanyak 84.384 suara alias 11,04 persen. Ketua KPU Syamsul Arifin mengatakan, scan formulir hasil penghitungan suara tersebut merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pilbup yang dilakukan KPU.
“Formulir hasil penghitungan suara di TPS itu di-upload secara nasional dan ditampilkan di situs resmi KPU RI,” ujarnya kemarin. Meski rekapitulasi penghitungan suara berdasar formulir C1 sudah diketahui, kata Syamsul, hasil rekapitulasi tersebut tidak bisa dijadikan dasar utama perolehan suara masing-masing paslon.
Hasil resmi pilbup baru bisa diketahui hasilnya setelah rekapitulasi manual yang dilakukan KPU antara tanggal 17 sampai 18 Desember. “Masyarakat harus bersabar menunggu proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” pintunya.
Syamsul menambahkan, berdasar Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 hingga kemarin proses rekapitulasi suara masih dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK punya waktu menuntaskan proses rekap antara 10 sampai 16 Desember.
Rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung 16 sampai 18 Desember. “Hasil rekapitulasi manual itulah yang akan dijadikan acuan menetapkan calon terpilih,” tegasnya. Sekadar diketahui, hasil rekapitulasi formulir C1 yang ditampilkan di laman resmi KPU RI tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI).
Versi LSI, pasangan Dahsyat menjadi pemenang dengan perolehan suara 88,82 persen dan pasangan Su-Si memperoleh suara 11,18 persen. Dikonfirmasi terkait hal itu, Syamsul mengaku pihaknya tidak ingin membandingkan hasil hitungan sebenarnya (real count) sementara KPU dengan quick count LSI.
“Rekapitulasi yang kami lakukan tidak ada hubungannya dengan quick count tersebut. Silakan pihak lain melakukan hitung cepat. Sebagai penyelenggara, patokan kami adalah hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan setara berjenjang,” pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, diantara 24 PPK se-Banyuwangi hingga siang kemarin sedikitnya 19 PPK telah menuntaskan rekapitulasi suara secara manual. Setelah proses suara di tingkat PPK rampung, kotak suara asal seluruh TPS diwilayah kerja PPK tersebut dikirimkan kembali kepada KPU.
Selain kotak suara asal masing-masing TPS, kotak suara yang digunakan untuk menyimpan berkas basil rekapitulasi di tingkat kecamatan juga dikirim kepada pihak KPU dalam kondisi digembok dan disegel. Pihak KPU lantas menyimpan ribuan kotak suara tersebut di jalan raya Jember, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat.
Selanjutnya, kotak berisi basil rekapitulasi suara tingkat PPK akan dibawa kelokasi rekapitulasi suara tingkat KPU saat proses rekap tingkat kabupaten berlangsung. (radar)