The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Steal Bridge Iron, Two Men in Banyuwangi Arrested by Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ID TEXTDua pria di Banyuwangi, East Java, diamankan polisi lantaran mencuri besi bekas jembatan desa.

Besi jembatan yang dicuri berada di kawasan Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (16/11/2023) then.

Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan, pelaku adalah JPC (21) dan HS (39). Keduanya warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.

He called, ada empat buah besi batangan yang mereka curi. Yakni tiga biji besi H beam masing-masing panjang 3 meter, 2,5 meter, and 1,5 meter. Selain itu ada juga besi lempengan yang lebarnya sekitar 1 square meter.

Besi yang dicuri adalah bekas bangunan jembatan. Jembatan itu rusak akibat banjir yang sudah lama terjadi. So far, besi-besi itu disimpan di belakang Kantor Desa Sarongan.

Pelaku mencuri besi-besi itu dengan diangkut menggunakan sepeda motor,” said Lita, Wednesday (29/11/2023).

Jika ditaksir, nilai besi-besi yang dicuri mencapai Rp 10 million.

Hasil penelusuran, besi-besi itu dijual oleh kedua tersangka ke pedagang rongsokan di Desa Kandangan,” he said.

Lita explained, terbongkarnya pencurian itu setelah perangkat desa setempat mencurigai ada besi bekas jembatan yang hilang. After tracing, ditemukan beberapa besi H beam masing-masing yang tak ditemukan di lokasi.

“After searching, ternyata yang melakukan pencurian adalah dua pelaku ini. Then, kami mencari dan menangkap keduanya,” he continued.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah mencuri besi bekas jembatan. Dari laporan perangkat desa ke polisi, aparat pun menangkap dan menahan mereka.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 Criminal Code regarding aggravated theft. Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 year.

source