The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Penarikan Karcis di Kawah Ijen Dihentikan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

penarikanSMOOTH – Semua penarikan karcis di kawasan wisata Kawah Ijen dihentikan sementara. Hal itu karena ada tiket bodong penitipan kendaraan bermotor yang diduga dibuat oknum BKSDA (Natural Resources Conservation Center) Paltuding, Ijen Crater. Di tiket bodong itu tidak tercantum nama BKSDA. Di karcis tersebut malah tercantum nama Desa Tamansari, Licin District, Banyuwangi Regency, dan Desa Kalianyar, Bondowoso Regency.

Terkait hal tersebut, pihak Forpimka Kecamatan Licin mendatangi kantor BKSDA Paltuding untuk meminta klarifikasi. Desa Tamansari merasa keberatan dengan pencantuman nama Desa Tamansari di karcis tersebut. ”Saya minta pertanggungjawaban dan klarifikasi terkait pencantuman nama Desa Tamansari di tiket tersebut. Because, tidak ada koordinasi dengan pihak desa terkait pencantuman nama itu,” ungkap Kepala Desa Taman Sari, Rizal Saputra.  

Pihak Forpimka Licin melaporkan kejadian itu ke Polsek Licin. ”Kita sudah laporkan kejadian ini ke Polsek Licin. Kita laporkan penyalahgunaan wewenang terkait pencantuman nama Desa Tamansari, Licin District, dan dugaan pungutan liar. Because, di tiket tersebut tidak ada stempel BKSDA,” ujar Camat Licin, Muhammad Lutfi. Muhammad Lutfi menambahkan, penghentian sementara penjualan tiket itu tidak bisa ditentukan waktunya sampai kapan.

Penghentian segala jenis tiket di kawasan Paltuding, Ijen Crater, itu sampai Perjanjian Kerja Sama antara BKSDA, Dinas Pariwisata, public Works Service, dan Dinas Pendapatan Daerah, ditandatangi. ”Semua penarikan karcis penitipan jasa kendaraan, tiket toilet, penitipan kamera, tiket masuk kawasan Kawah Ijen, and so on, kita hentikan sementara. Saya harap nanti kalau sudah ada penandatanganan perjanjian kontrak tersebut, pelayanan satu pintu saja,” terang Camat Licin tersebut. (radar)