The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Get the Home Assimilation Program, Twenty Four Prison Banyuwangi Free

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Head of Banyuwangi Wahyu Indarto with Members when taking a photo together with 24 Narapidana Lapas Banyuwangi yang Dinyatakan Bebas dalam Program Asimilasi Rumah, Wednesday (11/01). Jaenudin/Banyuwangi hits.id

WATER HITS.ID – As many as 24 orang narapidana Lapas Banyuwangi dapat berkumpul lebih cepat dengan keluarganya. Because, mereka dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan program asimilasi di rumah, Tuesday (10/1/2023).

Dipulangkannya 24 orang narapidana itu, menyusul diberlakukannya perpanjangan program asimilasi di rumah oleh Menteri Hukum dan HAM yang termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Year 2022.

“Dalam Keputusan tersebut dijelaskan bahwa asimilasi rumah diperpanjang hingga akhir Juni 2023,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Wahyu menjelaskan, bahwa narapidana yang dipulangkan lebih awal dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif, sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Year 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.

“Syarat yang dimaksud antara lain aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakuan baik dan tidak tercatat dalam Register F (catatan pelanggaran disiplin), telah menjalani satu per dua masa pidana, dan dua per tiga masa pidananya jatuh sebelum tanggal 30 Juni 2023,” terangnya.

Read more on the next page…

source