The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Kosmetik Berbahaya Masih Dijual di Marketplace, ini Tanggapan BPOM – Tribunjatim.com

kosmetik-berbahaya-masih-dijual-di-marketplace,-ini-tanggapan-bpom-–-tribunjatim.com
Kosmetik Berbahaya Masih Dijual di Marketplace, ini Tanggapan BPOM – Tribunjatim.com
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Journalist Report Tribune Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGIProduk kosmetik ilegal berbahaya masih beredar di beberapa marketplace.

Penelusuran Tribun Jatim Network di beberapa situs marketplace pada Rabu (22/5/2024) menunjukkan, beberapa merek kosmetik yang masuk dalam daftar kosmetik ilegal berbahaya masih bisa dijual.

Respond to this, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri mengatakan, BPOM sebenarnya telah melakukan pengawasan peredaran kosmetik berbahaya yang dijual di marketplace melalui patroli siber.

Kami bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dan Idea (Asosiasi E-Commerce Indonesia),” kata Kashuri, saat berkegiatan di Banyuwangi, Wednesday (22/5/2024).

Read too: Pemkab Banyuwangi Perjuangkan Pembangunan Jalur Pantai Selatan di Kementerian ATR-PUPR

Actually, he continued, produk kosmetik yang ditayangkan di marketplace harus berizin dari BPOM. But, beberapa produk lolos penyaringan sehingga akhirnya tayang dan bisa diakses oleh pembeli.

Dalam kondisi demikian, petugas patroli siber bergerak menelusuri marketplace. Hasil temuan kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi. Tindak lanjut awal yang diambil, yaitu dengan menurunkan produk yang dijual dari etalase marketplace.

Dan apabila dari dari hasil penelusuran memang ada tindak pidana, aka kami proses secara hukum,” added.

Read too: Selain Felicia Dahayu Banyuwangi, Sosok Jose Nerotou Juga Bikin Kagum Elon Musk, Isi Matkul Kalkulus

Kashuri juga meminta masyarakat jeli saat memberi produk kosmetik di marketplace. Mereka diminta untuk menghindari produk-produk kosmetik tak berizin edar, berbahaya, atau mengklaim khasiat yang instan.

Konsumen boleh saja membeli kosmetik secara online. Tapi pastikan beli di Official Store. Then, pastikan produknya ada nomor izin edar BPOM. Next, konsumen harus melihat apabila ada kaitan dengan klaim berlebihan. Katakan, ada skincare yang mengklaim dua hari bisa langsung kinclong. Itu pasti tidak benar,” tutur dia.

Sekadar informasi, BPOM telah merilis daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Di lama BPOM, recorded as much 947 merek kosmetik tergolong dalam produk berbahaya. Kandungan berbahaya yang terdapat dalam produk-produk kosmetik itu antara lain Merkuri, Asam retinoat, Merah K10, and others.