The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Trader 32 Person, Los PKL Available10

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

bangunan-los-untuk-pkl-di-pantai-mustika-di-dusun-pancer-desa-sumberagung-kecamatan-pesanggaran-kemarin

PESANGGARAN – Pembangunan infrastruktur di lokasi wisata Pantai Mustika, Dusun Pancer, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran, kini tengah dikerjakan. Salah satu fasilitas yang dibangun adalah los untuk para pedagang kaki lima (street vendors).

It is just, pembangunan los untuk PKL itu disoal para pedagang. Because, 10 unit yang ada di bangunan los itu, dianggap tidak cukup untuk menampung para PKL yang selama ini jualan di Pantai Mustika. “Jelas tidak bisa menampung,” cetus ketua Pokmas Pantai Mustika, Mohammad Sundi, 40.

Menurut Sundi, jumlah masyarakat wisata yang berprofesi sebagai pedagang mencapai 32 person. Temporary, jumlah lapak yang sedang dibangun hanya 10 unit. “Lapaknya hanya 10 unit, pedagangnya ada 32 person,he explained. Untuk menyiasati keterbatasan itu, selain menunggu musyawarah, lapak baru itu hanya akan digunakan untuk masyarakat wisata Pantai Mustika.

“Yang menempati pedagang di pelabuhan dan khusus wisata," he said. For 22 pedagang yang dipastikan tidak akan punya tempat, Sundi mengaku telah mengupayakan hak itu dengan cara musyawarah. “Bangunan itu belum diserahkan, ini akan kita musyawarahkan," he said.

Meanwhile, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Banyuwangi Regency, M. Yanuarto Bramuda, mengatakan jumlah pedagang saat pendataan awal tidak sebanyak itu. Besides that, lapak itu nanti dikhususkan untuk jualan kuliner, bukan sekadar jualan makanan atau minuman.

“Itu nanti untuk jualan kuliner khas laut,He said. Untuk pedagang yang belum terwadahi, it's clear, nantinya akan menjadi kajiannya. Tata cara pengelolaan, juga akan dibahas dengan melibatkan masyarakat wisata. “Nanti ada mekanisme, entah koperasi atau yang lain,he explained.

Mengenai rencana pembangunan tambahan untuk sisa pedagang, Bram menyampaikan kalau rencana itu merupakan wewenang Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya, and Layout Banyuwangi. “Kalau penambahan itu wewenang dinas pekerjaan umum," he said.(radar)