The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Sejak Retak dan Miring, Exist 3 Truk Terguling di Tikungan Mbah Singo: Seperti Ini Langkah Perbaikannya

sejak-retak-dan-miring,-ada-3-truk-terguling-di-tikungan-mbah-singo:-seperti-ini-langkah-perbaikannya
Sejak Retak dan Miring, Exist 3 Truk Terguling di Tikungan Mbah Singo: Seperti Ini Langkah Perbaikannya
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

RadarBanyuwangi.id -Jalur Gumitir yang retak dan ambles tepatnya di KM 36.800 rupanya memakan banyak korban.

Sejak diketahui retak, sudah ada tiga insiden truk terguling di tikungan Mbah Singo, masuk Dusun Gumitir, Sidomulyo Village, Silo . District, Jember itu.

no doubt, penutupan jalur yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi dan Jember itu mulai Rabu (24/4) o'clock 11.00 sampai Kamis (25/4) o'clock 18.00 segera dilakukan demi proses perbaikan.

Read Also: Operasional Kereta Api Mutiara Timur Rute Ketapang-Surabaya Pasar Turi Diperpanjang, Berikut Layanan Kelas dan Jadwal Perjalanan Terbarunya

Kanitlantas Polsek Kalibaru, Aipda Aries Prasetyanto mengungkapkan, since Saturday (20/4) ada truk yang terguling karena jalanan miring.

Pertama ada truk muatan ikan, kemudian truk muatan padi, dan truk muatan kaca,” he said.

In fact, Aries menuturkan truk muatan kaca itu baru selesai dievakuasi Rabu (24/4) subuh tadi.

Read Also: Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Melintas Jalur Gumitir Selama Akses Lalin Ditutup Hingga Kamis Sore

Evakuasi segera dilakukan karena kan akan dilakukan perbaikan di jalan yang miring tersebut,” he said.

Terkait proses perbaikan, masih kata Kanitlantas kemungkinan akan dilakukan pengerukan pada posisi retakan itu.

“Next, akan dicor dan diaspal kembali. Intinya diratakan agar tidak miring,” he said.

Read Also: DPRD Banyuwangi Setujui Ranwal RPJPD 2025-2045 Pengajuan Dari Eksekutif

Aries berharap masyarakat bisa mendukung perbaikan jalan tersebut dengan tidak memaksa melintas di jalur Gumitir.

Mohon imbauannya ditaati, agar tidak macet. Untuk jenis kendaraan yang tidak boleh melintas mohon tidak melintas,” he concluded. (*)