The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Residents Control the Dispute Land

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

GLENMORE – The conflict over land between Samini et al and the Tulungrejo Village Government, Glenmore Kecamatan District, masih terus berlanjut. last Saturday (24/3) sekitar seratus warga Desa Tulungrejo mendatangi lahan seluas kurang-lebih dua hektare di Desa Sumbergondo itu. Previously, lahan tersebut dikuasai Samini dkk.

Begitu sampai di lokasi, massa yang membawa senjata tajam dan sebuah mesin bajak itu langsung menguasai lahan. Knowing that, Samini dkk berusaha melakukan perlawanan. Beruntung aparat kepolisian dari Polres Banyuwangi dan Polsek Glenmore segera mengambil langkah, sehingga pertumpahan darah bisa dicegah. “Tapi sekarang lahan sudah kita kuasai dan kemarin (Saturday, Red) sebagian sempat digarap oleh warga, dan sisanya menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Kepala Desa Tulungrejo, Widi Purnomo, saat berkunjung ke kantor Radar Banyuwangi Biro Genteng Sabtu kemarin.

Dalam kunjungan ke Biro Genteng tersebut, kades didampingi Ketua BPD, Alqob
Rifai, and community leaders, Baihozi. Widi menuturkan, pada Sabtu pagi sebenarnya warga datang ke kantor Desa Tulungrejo untuk menanyakan kepada dirinya terkait kebenaran penguasaan lahan oleh Samini dkk. “Mereka maunya tanya; lahan desa dikuasai orang, kok saya diam saja,he said.

Pertanyaan tersebut disampaikan karena sehari sebelumnya (23/3) delapan warga datang ke lahan sengketa untuk memastikan kebenaran informasi bahwa Samini dkk telah menguasai sawah tersebut. “Nah, delapan orang itu masyarakat umum, bukan empat belas penggadai,he said .

sadly, lanjut Widi, ketika sampai di lokasi, mereka bertemu Jamil dkk. Jamil adalah anggota LSM Yasra yang selama ini mendampingi Samini dkk. Saat bertemu itu, kedua belah pihak sepakat menemui Widi Purnomo di Kantor Desa Tulungrejo bareng-bareng. Goal, menanyakan bukti bahwa lahan tersebut memang diserahkan Pemkab Banyuwangi kepada Pemdes Tulungrejo.

Widi menjelaskan, saat ditanya terkait bukti bahwa lahan tersebut diserahkan kepada Pemdes Tulungrejo, pihaknya memang tidak bisa menunjukkan. “Saat itu saya minta waktu untuk menanyakan hal itu ke kecamatan atau ke pemda," he said. Belum sempat dirinya menanyakan hal tersebut ke kecamatan dan pemda, the next day, seratusan warga justru datang ke kantornya. “Warga marah dan setelah dari kantor saya, langsung ramai-ramai ke lokasi sawah,"he said.

Ketika sampai di lokasi sawah, timpal Ketua BPD Alqob Rifai, warga sempat membajak lahan sebagai bentuk penguasaan kembali sawah tersebut ke tangah Pemdes Tulungrejo. Besides that, mereka juga meminta agar Jamil membuat pernyataan permohonan maaf kepada warga serta tidak menghalangi Pemdes Tulungrejo, yang nantinya akan menggarap lahan tersebut.

“Ini surat pernyataan Jamil, dan dia janji nggak akan menghalangi-halangi lagi,” tutur Alqob, sambil menunjukkan surat pernyataan Jamil. Meanwhile, Jamil, yang sehari sebelumnya juga sempat datang ke Kantor Radar Banyuwangi Biro Genteng, membenarkan jika dirinya sudah membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada warga.

Dia juga membenarkan, bahwa jumlah orang yang sebelumnya datang ke lokasi
sawah sebanyak delapan orang. “Pihak mereka ada delapan, dan pihak kami ada enam. So 14 orang itu pihak kami dan pihak mereka,he explained, mengklarifikasi. Meanwhile, Ketua LSM Yasra, Ahmad Zaini Nehru, yang selama ini mendampingi Samini dkk, berharap agar Pemkab Banyuwangi tidak tinggal diam dengan adanya konl ik tersebut.

Dia minta Bupati Abdullah Azwar Anas atau pihak terkait, segera memanggil Kades Tulungrejo, Kades Sumbergondo dan Kades Bumiharjo, selaku pihak yang selama ini menguasai lahan seluas 5,9 hektar tersebut. “Kami juga juga minta semua pihak terkait tidak memprovokasi masyarakat yang tidak tau apa-apa,"he said.

Kepada kades terkait, diminta segera mengambil langkah-langkah positif dan tidak memojokkan warga yang menurutnya menang PK (judicial review). ”Kalau bisa para kades agar membela rakyatnya yang menang PK, kemudian memfasilitasi Samini dkk memohonkan hak milik kepada badan pertanahan nasional,"he said. (radar)