Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jadi Kandidat Kabupaten Antikorupsi Tim KPK Turun Gunung ke Banyuwangi – Radar Banyuwangi

jadi-kandidat-kabupaten-antikorupsi-tim-kpk-turun-gunung-ke-banyuwangi-–-radar-banyuwangi
Jadi Kandidat Kabupaten Antikorupsi Tim KPK Turun Gunung ke Banyuwangi – Radar Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Radarbanyuwangi.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ”turun gunung” ke Banyuwangi kemarin (22/3). Kali ini, tim asal lembaga antirasuah tersebut datang untuk memastikan kelayakan kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini sebagai percontohan kabupaten antikorupsi di Indonesia.

Ya, KPK memilih Banyuwangi sebagai salah satu di antara 16 kandidat percontohan kabupaten antikorupsi. Selain itu, ada pula 4 kandidat kota percontohan antikorupsi.

Berkenaan dengan itu, tim KPK melakukan observasi di Banyuwangi kemarin. Sebelum melakukan observasi secara langsung, tiga anggota tim KPK bertemu Bupati Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono, dan jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Banyuwangi.

Pada pertemuan yang berlangsung di Pendapa Sabha Swagata Blambangan tersebut, tim KPK sempat melempar sejumlah pertanyaan kepada pimpinan SKPD. Mulai berkaitan dengan layanan perizinan, layanan pengaduan publik, hingga inovasi yang dijalankan SKPD di Banyuwangi.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting mengatakan, akan ada dua kabupaten dan dua kota yang didaulat menjadi percontohan antikorupsi. Dia menuturkan, Banyuwangi sendiri menjadi satu-satunya kabupaten di Jatim yang diobservasi oleh KPK.

”Dari usulan gubernur (Jatim), ada empat kabupaten kota yang ditunjuk. Tapi, hanya satu yang kita observasi,” ujarnya.

Tahap observasi ini, menurut Jhonson, masih bagian awal dari proses pemilihan. Tim KPK yang datang bakal melihat apakah Banyuwangi memenuhi kriteria awal dari penilaian yang ditetapkan.

Jhonson menjelaskan, Banyuwangi dipilih sebagai kandidat kabupaten percontohan antikorupsi tak lepas dari inovasi dan prestasi yang sudah diraih Banyuwangi selama ini.

Selain itu, KPK juga mempertimbangkan pendapat dari beberapa kementerian, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB); Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kementerian Keuangan (Kemenkeu); serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), dan beberapa kementerian lain.

Ada 19 indikator dari 6 komponen yang nantinya menjadi penilaian dari KPK. Termasuk di dalamnya ada indikator peningkatan program, pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat, dan budaya antikorupsi.

Partisipasi masyarakat, menurut Jhonson, juga menjadi salah satu faktor yang cukup penting dalam penilaian. Artinya, dalam munculnya sebuah kebijakan apakah pemkab melibatkan masyarakat atau tidak. Atau hanya terkonsentrasi dari bupati saja.

Selain itu, kearifan lokal juga menjadi hal yang menjadi perhatian dari KPK. Bagaimana penerapannya dalam sistem pemerintahan. Kemudian, bagaimana kearifan lokal dan budaya ini juga ikut membentuk karakter 9 budaya antikorupsi. 

”Ada beberapa kriteria penilaian, antusiasme pemerintah daerah dan masyarakat membangun daerah antikorupsi, indikator awal kabupaten antikorupsi, masukan masyarakat, dan strategi antikorupsi yang sudah diterapkan,” imbuh Jhonson.

Di samping beberapa hal terkait budaya antikorupsi, Jhonson juga sempat menyinggung kasus korupsi yang terjadi di kabupaten.

Dia mengatakan, hal tersebut juga menjadi fokus utama KPK dalam menilai daerah percontohan antikorupsi. Sebab, jangan sampai daerah yang menjadi percontohan nantinya justru ada kasus korupsi di sana.


Page 2

Namun, Jhonson juga mengatakan bahwa nyaris tidak ada satu daerah pun yang tidak ada kasus korupsi di dalamnya. Yang terpenting, menurutnya adalah bagaimana kasus penegakan hukum di daerah tersebut.

Apakah berjalan cepat, lancar, dan efisien ataukah tidak. Apakah ada dukungan dari masyarakat dan birokrasi di daerah tersebut.

”Hal itu akan menandakan bagaimana konsep antikorupsi di dalamnya (birokrasi daerah). Saat ini kalau kita lihat di mana kabupaten yang tidak ada kasus korupsinya. Yang penting bagaimana penanganan kasus di daerah tersebut efisien,” tegas Jhonson.

Analis Tindak Pidana Korupsi KPK RI Andhika Widiarto menambahkan, observasi di kabupaten dan kota dilakukan pada bulan Maret sampai April. Disusul kemudian dengan bimbingan teknis pada Mei sampai Juli.

Sebelum melakukan penilaian akhir, KPK akan mengundang Kemendagri, Kemenpan, BPKP, Kemenkeu, dan Inspektorat Provinsi. ”Jadi bukan kita sendiri yang menilai, ada kementerian-kementerian yang selama ini melihat perkembangan daerah itu,” jelas Andhika.

Sementara itu, ada tiga lokasi yang menjadi titik observasi KPK di Banyuwangi kemarin. Yakni Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Komunikasi, Informatikal, dan Persandian (Diskominfo).

Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, dirinya tidak mengetahui sama sekali bahwa KPK menunjuk Banyuwangi sebagai daerah yang diobservasi. Semua pertanyaan yang disampaikan oleh KPK juga murni disampaikan langsung kepada SKPD di Banyuwangi.

Ipuk menambahkan, semua jawaban yang disampaikan oleh pihak SKPD merupakan sesuatu yang memang selama ini sudah dilakukan oleh pemkab Banyuwangi.

”Semua pertanyaan dari KPK dijawab sesuai apa yang kami lakukan. Memang masih ada yang harus kami perbaiki, saya melihat ini sebagai proses. Saat kita ditetapkan (sebagai calon daerah percontohan antikorupsi), itu bagian dari kinerja teman-teman (SKPD),” pungkasnya. (fre/sgt/c1)


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ”turun gunung” ke Banyuwangi kemarin (22/3). Kali ini, tim asal lembaga antirasuah tersebut datang untuk memastikan kelayakan kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini sebagai percontohan kabupaten antikorupsi di Indonesia.

Ya, KPK memilih Banyuwangi sebagai salah satu di antara 16 kandidat percontohan kabupaten antikorupsi. Selain itu, ada pula 4 kandidat kota percontohan antikorupsi.

Berkenaan dengan itu, tim KPK melakukan observasi di Banyuwangi kemarin. Sebelum melakukan observasi secara langsung, tiga anggota tim KPK bertemu Bupati Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono, dan jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Banyuwangi.

Pada pertemuan yang berlangsung di Pendapa Sabha Swagata Blambangan tersebut, tim KPK sempat melempar sejumlah pertanyaan kepada pimpinan SKPD. Mulai berkaitan dengan layanan perizinan, layanan pengaduan publik, hingga inovasi yang dijalankan SKPD di Banyuwangi.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting mengatakan, akan ada dua kabupaten dan dua kota yang didaulat menjadi percontohan antikorupsi. Dia menuturkan, Banyuwangi sendiri menjadi satu-satunya kabupaten di Jatim yang diobservasi oleh KPK.

”Dari usulan gubernur (Jatim), ada empat kabupaten kota yang ditunjuk. Tapi, hanya satu yang kita observasi,” ujarnya.

Tahap observasi ini, menurut Jhonson, masih bagian awal dari proses pemilihan. Tim KPK yang datang bakal melihat apakah Banyuwangi memenuhi kriteria awal dari penilaian yang ditetapkan.

Jhonson menjelaskan, Banyuwangi dipilih sebagai kandidat kabupaten percontohan antikorupsi tak lepas dari inovasi dan prestasi yang sudah diraih Banyuwangi selama ini.

Selain itu, KPK juga mempertimbangkan pendapat dari beberapa kementerian, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB); Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kementerian Keuangan (Kemenkeu); serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), dan beberapa kementerian lain.

Ada 19 indikator dari 6 komponen yang nantinya menjadi penilaian dari KPK. Termasuk di dalamnya ada indikator peningkatan program, pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat, dan budaya antikorupsi.

Partisipasi masyarakat, menurut Jhonson, juga menjadi salah satu faktor yang cukup penting dalam penilaian. Artinya, dalam munculnya sebuah kebijakan apakah pemkab melibatkan masyarakat atau tidak. Atau hanya terkonsentrasi dari bupati saja.

Selain itu, kearifan lokal juga menjadi hal yang menjadi perhatian dari KPK. Bagaimana penerapannya dalam sistem pemerintahan. Kemudian, bagaimana kearifan lokal dan budaya ini juga ikut membentuk karakter 9 budaya antikorupsi. 

”Ada beberapa kriteria penilaian, antusiasme pemerintah daerah dan masyarakat membangun daerah antikorupsi, indikator awal kabupaten antikorupsi, masukan masyarakat, dan strategi antikorupsi yang sudah diterapkan,” imbuh Jhonson.

Di samping beberapa hal terkait budaya antikorupsi, Jhonson juga sempat menyinggung kasus korupsi yang terjadi di kabupaten.

Dia mengatakan, hal tersebut juga menjadi fokus utama KPK dalam menilai daerah percontohan antikorupsi. Sebab, jangan sampai daerah yang menjadi percontohan nantinya justru ada kasus korupsi di sana.