The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Asyik Indehoi, Lima Pasangan Mesum Diciduk

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

plt-kepala-satpol-pp-abdul-azis-hamidi-menyaksikan-sejoli-muda-yang-terjaring-dalam-razia-penyakit-masyarakat-kemarin

BANYUWANGI – Untuk memberangus penyakit masyarakat (concentrated), Satpol PP mengobok-ngobok beberapa hotel di wilayah Banyuwangi Selasa (6/12) yesterday afternoon. Ada lima pasangan bukan suami-istri sedang asyik berduaan di dalam kamar. Kelima pasangan itu langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Plt. Kepala Satpol PP Banyuwangi, Abdul Azis Hamidi, melalui Kasi Penindakan dan Penyidikan, Ripa’I, mengatakan razia itu fokus dilakukan di dua lokasi, yakni di Kecamatan Banyuwangi dan Kecamatan Kalipuro. Dua wilayah itu menjadi sasaran karena banyak hotel yang diindikasi dijadikan tempat mesum oleh pasangan bukan suami istri.

”Di Banyuwangi kota dapat tiga pasangan, di Kalipuro dapat dua pasangan,he explained. Selain untuk memberangus pekat di Banyuwangi, razia tersebut dilakukan demi menegakkan peraturan daerah (loss) yang telah berlaku. Tindakan mesum kelima pasangan itu melanggar Perda No. 9 Year 2007 tentang catatan sipil dan Perda No. 11 Year 2014 tentang ketenteraman dan ketertiban umum.

”Saat kami datangi di hotel-hotel, mereka sedang berada di dalam kamar hotel berduaan dengan keadaan pintu kamar terkunci. Semua tidak ada ikatan suami istri,"he said. After collecting, kelima pasangan mesum itu digiring petu gas ke kantor Satpol PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk didata. Next, mereka diberi pembinaan oleh petugas bahwa perbuatan mereka telah melanggar norma yang berlaku dan diimbau tidak mengulangi perbuatannya.

”Mereka yang kami tangkap ini belum pernah kami tangkap sebelumnya. Nanti kalau dalam razia lagi kami tangkap lagi, akan kami tindak dengan tipiring,” tegas Ripa’i. Meski razia itu sudah rutin dilakukan, tapi menjelang tahun baru ini pihak Satpol PP berjanji akan lebih intens melakukan razia.

Razia tidak hanya dilakukan di hotel- hotel, kamar kos yang diindikasi dijadikan tempat mesum juga akan dirazia. ”Dalam minggu- minggu ini akan kami lakukan razia lagi. Razia kami lakukan tak terjadwal agar Banyuwangi terbebas dari pekat,he explained.

Meanwhile, tidak hanya menertibkan pasangan mesum, Satpol PP siang kemarin juga menyegel bangunan yang belum mengantongi IMB di Jalan S. Parman, Sobo Village, atau tepatnya di depan Hotel Santika. Informasi yang diperoleh, aktivitas gedung di barat jalan itu akan dijadikan sebuah ruko.

Sesuai Perda No. 14 Year 2011, apabila ada badan usaha ingin mendirikan bangunan harus dilengkapi surat IMB dari BPPT Pemkab Banyuwangi. ”Pemilik belum bisa menunjukkan IMB karena masih dalam proses. Tentu itu sudah melanggar, seharusnya izin diberesi dulu baru membangun,” timpal Abdul Azis, kepala Satpol PP.

Selain diberi tanda segel, pihak satpol PP juga memasang Satpol PP line di seputar bangunan. Tindakan itu dilakukan karena pihak satpol PP telah melakukan peringatan melalui surat, tapi tidak digubris dan aktivitas pembangunan terus berlangsung.

”Ini perlu kami lakukan agar masyarakat atau badan usaha lebih tertib aturan,” pungkas mantan camat Banyuwangi itu. (radar)