The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Bocah Pembobol Toko Emas Disidang

ANAK: Petugas menggiring JP dan AH usai sidang di PN Banyuwangi
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
ANAK: Petugas menggiring JP dan AH usai sidang di PN Banyuwangi

BANYUWANGI – Awal Mei alu dua bocah berinisial JP, 12, and AH, 14, bikin heboh lantaan mereka membobol toko emas Sumber Rezeki di Pasar Dusun Curah Jati, Grajagan village, Purwoharjo District. Kedua pencuri cilik itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi yesterday (9/7).

Sidang yang bersifat tertutup untuk umum itu dipimpin hakim ketua I Wayan Gede Rumega didampingi hakim anggota Tenny Erma Suryathi. “Sidang tertutup karena kedua terdakwa masih di bawah umur,"said the legal advisor for the two defendants, Sri Nur Hayati.

Pengacara yang biasa disapa Mbak Nur itu menyebut, sidang yang baru digelar dengan terdakwa kedua kliennya itu merupakan sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum ( JPU) Eka Sabana. “Dalam dakwaan, kedua terdakwa disebut melang- gar Pasal 363 KUHP," he said.

Menurut Nur, pihaknya akan berupaya membantu agar keduanya bisa bebas. If not, vonis yang akan dijatuhkan tidak terlalu berat mengingat ke duanya ma sih kecil dan ma sih sekolah. “ Yang kecil ( JP) masih sekolah SD, dan yang besar (AH) sekolah SMP," he said.

Alasan lain yang akan di sampaikan agar hukuman terhadap kedua kliennya diperingan, se but Nur, semua barang bukti (BB) sudah dikembalikan kepada pemilik. “Semua per hiasan yang sempat diambil sudah dikembalikan kepada yang punya," he said.

As previously reported, komplotan maling beraksi di toko emas Sumber Rezeki di Pasar Dusun Curahjati, De sa Grajagan, Purwoharjo District. The irony, para pelaku yang menggasak 1,7 kilogram perhiasan jenis perak itu masih anak-anak.

Dari hasil penelusuran yang di lakukan Sugiyanto, 45, residents of Dam Buntung Hamlet, Kedungasri Village, Tegaldlimo . District, dan anggota Polsek Pur woharjo, diketahui bahwa pelakunya adalah JP, 12, bocah asal Pur woasri, Kecamatan Te galdlimo, and AH, 14, asal Dusun Curahjati, Desa Gra ja gan. In action, kedua ter sangka membuka beberapa gen ting dan menjebol plafon toko emas tersebut. (radar)