The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Domino PDS Diobrak-abrik

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

MUNCAR – Polsek Muncar mengobrak-abrik arena judi di arena Persatuan Dadang Sepeda Motor (PDS) in the hamlet of Krajan, Kedungrejo village, Kecamatan Mun-car. Dalam judi jenis gaple itu polisi berhasil menangkap tujuh orang, dan satu pejudi melarikan diri. Dua dari tujuh tersangka berasal dari Dusun Krajan, Kedungrejo village.

Mereka adalah Agus, 62, dan Supoyo, 53. Besides that, polisi juga mencokok Maligus, 26, warga Dusun Curah Pacul, Desa Tambak Rejo; Syaiful, 36, warga yang tinggal di Dusun Kabat Mantren, White Wringin Village, Muncar District.

Polisi juga menahan Suyoto, 47, yang beralamat di Dusun Umbulrejo, Bagorejo Village, Srono . District; Giran, 47, warga Dusun/Desa Kedungringin, Keca-matan Muncar, dan terakhir Sugiman, Dusun Krajan, Desa Sumber Sewu, Muncar District. Meanwhile, Din, 47, yang lolos dalam penyergapan hingga kemarin masih buron.

Dalam arena judi gaple tersebut, para pejudi tersebut bukan bertaruh menggunakan uang, melainkan menggunakan rokok. ‘’Mereka kami tahan karena berjudi dengan rokok,’’ tegas Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtini, to Java Post Radar Banyuwangi, yesterday.

In that raid, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, among others 2 set domino, 8 bungkus rokok merek Surya, and 40 biji kerikil. “Semua barang bukti itu kami sita saat kawanan pelaku itu berjudi,’’ jelas perwira perempuan itu. Terbongkarnya arena judi itu berawal dari keresahan masyarakat.

Next, warga melaporkan kasus tersebut kepada polisi. “Sudah beberapa kali diingatkan, tapi tetap balela,” ujar perwira dengan satu melati di pundak itu. Dari keterangan tersangka, he said, mereka tengah bermain judi jenis gaple menggunakan media kartu domino. Adapun pemenang tiap putaran mendapatkan satu bungkus rokok Surya. ‘’Mereka menggunakan batu kerikil untuk mengelabui kami, tapi kita tidak tertipu,"he said. (radar)