The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Ilegal sejak Tahun 2011, Tower Gintangan Aman

BERWARNA: Tower ilegal di Dusun Gumuk Agung, Gintangan Village, Rogojampi Kecamatan District, akhir Agustus 2011 then.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
BERWARNA: Tower ilegal di Dusun Gumuk Agung, Gintangan Village, Rogojampi Kecamatan District, akhir Agustus 2011 then.

ROGOJAMPI – Tower di Dusun Gumuk Agung, Gintangan Village, Rogojampi Kecamatan District, dibangun sejak tahun 2011. Since that, tower tersebut belum mengantongi izin.

even so, tower tersebut masih tetap berdiri kukuh hingga kemarin. Even, kini di tower warna merah-putih itu terpasang sejumlah alat pemancar, tepatnya di puncak tower. It means, tower tersebut benar-benar bisa difungsikan.

even though, sejauh ini tower tersebut ilegal. Regarding that, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi, Abdul Kadir insisted, bahwa tower tersebut belum mengantongi izin sejak tahun 2011.

Tower itu tetap ilegal,” tegas Kakdir, yesterday. Head of Civil Service Police Unit (Head of Police Headquarters) Banyuwangi, Choirul Ustadi, melalui Kasi Penyidikan dan Penindakan Ripai menjelaskan, tower tersebut sudah dibidik untuk segera dibongkar.

It is just, kini pihaknya masih menyusun agenda agar pengelola tower tersebut membongkar sendiri. “Pemiliknya akan kita tegur,"promise". (radar)