Mengetahui kejadian itu, anak korban
Budiharjo yang tinggal di Dusun Lugonto
Timur langsung dikabari. Head of the Hamlet
Lugonto Barat, Kholili langsung melapor ke Mapolsek Rogojampi.
Saat polisi datang ke tempat kejadian perkara (crime scene), jenazah korban sudah diturunkan oleh Budiharjo. Interesting, sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, korban sempat menulis surat wasiat.
Surat itu ditemukan Budiharjo di tempat dekat korban bunuh diri. Menurut Budiharjo, isi surat wasiat itu meminta agar jenazah korban tidak di otopsi. Korban juga meminta maaf kepada seluruh anak dan tetangganya.
Rogojampi Police Chief, Kompol Bagio SP. ketika dikonfirmasimengaku belum bisa menyimpulkan penyebab korban gantung diri. “Masih lidik, anggota saya masih di TKP,” ungkapnya kepada RaBa, yesterday afternoon. (RADAR)