The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Kurikulum Baru Dijajal 14 SD

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Pemberlakuan kurikulum 2013 tidak berarti menyebabkan kurikulum lama tidak berlaku. In the new school year 2013-2014 this, belum semua sekolah di Banyuwangi memberlakukan kurikulum baru tersebut. Pada tahun pertama pemberlakuan ku rikulum baru, only 28 sekolah di Bumi Blambangan yang siap melaksanakan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ministry of Education and Culture) RI menetapkan 28 sekolah itu sebagai sekolah percontohan pemberlakuan kurikulum 2013 in Banyuwangi.

Di tingkat sekolah dasar (SD) there is 14 school, sekolah lanjutan ting kat pertama (SLTP) ada enam sekolah, dan sekolah lanjutan ting kat atas (high school) ada delapan sekolah. Belum semua kelas di 14 SD yang menjadi sekolah percontohan itu memberlakukan kurikulum 2013. Pemberlakuan kurikulum baru itu hanya pada kelas satu dan kelas empat. “Di Kecamatan Banyuwangi, yang jadi percontohan SDN Model,” ungkap Kabid Pendidikan TK dan SD Dinas Pendidikan Banyuwangi, Ha mami.

Whereas 13 SD lain yang menjadi percontohan tersebar di beberapa ke camatan. From 14 SD yang menjadi percontohan itu, buku paket siswa ditanggung dana BOS. Meanwhile, selain 14 SD tersebut, kata Hamami, masih meng gunakan kurikulum lama Namun demikian, SD selain 14 SD tersebut boleh menerapkan ku rikulum 2013 jika mampu membiayai sendiri.

Because, untuk memberlakukan ku rikulum 2013, jelas Hamami, ada anggaran yang harus ditanggung. Nah, beban angga ran 14 SD yang menjadi percontohan itu 100 persen di tanggung pemerintah. Anggaran itu untuk pengadaan buku paket siswa, pelaksanaan diklat guru, dan ke pentingan lain. “Sekolah selain yang 14 itu jika ingin memberlakukan kurikulum 2013, Kemendikbud hanya akan menanggung narasumber untuk diklat guru,He said.

Beban anggaran lain di serah kan kepada sekolah yang bersangkutan. “Pemberlakuan kurikulum 2013 tidak boleh membebani wali murid. Seko lah yang belum mampu menerapkan kurikulum baru itu jangan memaksakan diri,He said. Jika sekolah tidak memiliki kemampuan, kata Hamami, sebaiknya mengikuti tahap yang telah ditetapkan pemerintah. Ku rikulum 2013 akan diberlaku kan secara bertahap selama tiga tahun mulai tahun 2013.

Hamami me-warning sekolah agar tidak membebani siswa dan wali murid hanya demi pemberlakuan kurikulum baru itu. Beban anggaran pemberlakuan kurikulum 2013 tidak boleh dibebankan kepada siswa dan wali murid. “Pemberlakuan kurikulum 2013 dilakukan se cara bertahap karena kemampuan pemerintah terbatas,He said. Sekolah yang benar-benar mam pu memberlakukan kurikulum 2013 lebih cepat lebih bagus.

With notes, semua be ban anggaran tidak boleh di bebankan kepada siswa dan wali murid. “Selama tiga tahun, pemberlakuan kurikulum 2013 ditarget tuntas,” he added. Meanwhile, SLTP yang sudah siap menerapkan kurikulum baru ada enam sekolah. Di tingkat SLTA, ada delapan se kolah yang sudah siap.

Sekolah yang sudah siap itu ditetapkan menjadi sekolah percontohan. Sekolah lain, pemberlakuannya dilakukan secara bertahap. “Di tingkat SMP, kurikulum 2013 baru diterapkan di kelas VII dan SMA di kelas X,” ujar Plt Kabid Pendidikan Menengah Dispendik, Suratno. (radar)