The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Nelayan asal Tratas Kesandung Sabu-sabu

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

CLURING – Diduga hendak mengirim sabu-sabu (SS) kepada salah satu pelanggan, Fery Setiyawan, 29, Dusun Tratas, Kedungrejo village, Muncar District, ditangkap anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi siang kemarin. Pria yang sehari-hari menjadi nelayan itu dibekuk di jalan raya Dusun Rumping, Plampangrejo Village, Cluring District.

From his hands, polisi menemukan satu paket hemat (vice) sabu-sabu seberat 0,27 gram ; satu pipet kaca ; satu korek api gas; satu hand phone (HP) merek Samsung, dan satu dompet warna hitam. Demi kepentingan penyidikan, Fery bersama barang buktinya (BB) diamankan di Mapolres Banyuwangi. "We are still investigating the suspect. Semua BB yang dibawa kita sita,” tegas Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi melalui Kasatnarkoba AKP Watiyo.

Sebelum ditangkap, Fery su-dah lama menjadi target operasi (TO) anggota satnarkoba. Bapak satu anak itu diincar karena diduga sering mengedarkan narkoba. “Ada informasi baru dia melakukan transaksi, lang sung kita sergap,” kata Wa tiyo. Menurut pengakuan Fery, saat po lisi menangkapnya, dia akan mengantar SS ke salah satu te man di Desa Plampangrejo. But, belum sampai rumah sang teman, dirinya sudah dihadang anggota satnarkoba.

“Saya hanya disuruh mengantar ke Plampangrejo,” aku Fery. Kata Fery, sabu seberat 0,27 gram itu diperoleh dari pria berinisial R, salah satu temannya yang ting gal di Dusun Sampangan, Kedungrejo village, Muncar District. Satu paket hemat sabu di beli seharga Rp 300 thousand. “R itu masih tetangga.

Saya beli Rp 300 thousand," he said. Fery mengaku pernah mengonsumsi barang haram ini be berapa tahun lalu. But, sa at ini dirinya sudah tidak per nah menggunakan narkoba lagi. Sabu yang dia bawa saat ditangkap polisi itu bukan hen dak dikonsumsi sendiri. “SS ter se but akan dipakai teman. Saya ha nya mengantar,"Account". (radar)