The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

PBB Sumbang PAD Rp 20 M

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Realization 85 Persen pada November 2012

BANYUWANGI – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga November 2012 ternyata sudah mencapai 85 percent or around Rp 20 billion. Dari pemasukan Rp 20 that billion, Banyuwangi mendapatkan bagian sekitar 60 percent. Which 40 persen menjadi hak pemerintah pusat. Walau sudah tercapai 85 percent, tapi pundi-pundi itu belum masuk ke kas daerah.

Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tando Wicaksono mengatakan, penarikan PBB tidak langsung masuk kas daerah. Penarikan PBB disetorkan pada rekening kas negara di beberapa bank. Setelah uang masuk di kas negara, baru kemudian dibagikan kembali kepada daerah. “Tahun ini merupakan tahun terakhir pembagian pendapatan PBB,he explained.

In the year 2013 coming, Suyanto said, penerimaan PBB akan masuk 100 persen pada rekening kas daerah. Pusat tidak mendapatkan hak lagi dari penerimaan PBB perkotaan dan perdesaan. On a budget 2013, pemerintah pusat akan menyerahkan sepenuh pengelolaan PBB pada Banyuwangi. ready, penyerahan pengelolaan PBB itu sudah tahun 2012 this.

However, karena terlambat mengajukan permohonan, maka baru direalisasikan pada tahun 2013 mendatang Dalam pembahasan RAPBD 2013 coming, penerimaan dari PBB sudah diproyeksikan masuk 100 persen tidak lagi 40 percent. Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan PBB dalam APBD hanya 60 persen dari pagu yang ada.

Dia berharap penyerahan pengelolaan PBB ke daerah itu bisa ditingkatkan menjadi 100 percent. Because, selama lima tahun terakhir realisasi penerimaan PBB hanya mencapai 85 percent only. Dari realisasi 85 persen itulah, Suyanto said, yang kemudian dibagi dengan pemerintah pusat. Pihaknya akan kerja ke ras untuk merealisasikan penerimaan PBB hingga 100 percent.

Untuk merealisasikan 100 percent, kita butuh du kungan semua pihak,” he said. Kalau penerimaan PBB bisa di realisasikan 100 percent, maka secara otomatis akan mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Because, dengan penyerahan pengelolaan PBB pada daerah akan menjadi pajak daerah. At the moment, Dispenda sedang getol menyosialisasikan peralihan PBB dari pajak pusat menjadi pajak daerah. “Dengan peralihan PBB menjadi pajak daerah, kita harapkan kesadaran wajib pajak semakin meningkat,"hope". (radar)