The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Satpol PP Segel Bangunan Pertamini

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Ilustrasi Pertamini

BANYUWANGI – Bisnis pengisian bahan bakar minyak (BBM) milik warga atau yang lebih dikenal dengan Pertamini mulai menjamur di Banyuwangi. Dear, mayoritas usaha itu belum memiliki izin dari pemerintah alias ilegal.

Yesterday (17/2) Civil service police Unit (PP Satpol) menyegel salah satu bangunan yang diindikasi akan dijadikan Pertamini. Bangunan yang belum 100 persen jadi itu berada di Dusun Pakis Rowo, Sobo Village, tepatnya di jalan masuk menuju Panti Cemara.

Known, bangunan tersebut terpaksa disegel petugas penegak peraturan daerah (loss) lantaran belum mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB). ”Iya, sudah kami segel beberapa waktu lalu karena belum berizin,” ujar Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Banyuwangi, Adian Darmauli Sinaga.

Adian menambahkan, rencananya bangunan tersebut akan dijadikan tempat pengisian bahan bakar. However, saat dikroscek kelengkapan surat izin resmi dari pemerintah, pemilik bangunan belum bisa menunjukkan. ”Sampai sekarang masih kami segel karena pemilik dalam proses mengurus izin. Selama disegel tidak oleh ada aktivitas pembangunan sampai izin lengkap,” he said.

Pihaknya menyadari di beberapa daerah, especially in Banyuwangi, ada banyak bangunan yang dijadikan Pertamini. Satpol PP berjanji akan melakukan penyisiran lagi ke beberapa daerah untuk memastikan bahwa bangunan Pertamini di Banyuwangi sudah berizin ataukah belum.

”Kita juga butuh laporan warga terkait keberadaan tempat pengisian BBM seperti itu yang belum berizin. Kalau kami temukan lagi di lain tempat pasti akan kami segel,he explained. Surat IMB dirasa penting selain sebagai bukti bahwa bangunan dan usaha itu legal, juga untuk mengetahui dampak-dampak dari usaha Pertamini itu. Because, saat proses pembuatan IMB, tentu pihak yang berwenang akan melakukan cek lokasi, apakah bangunan itu tidak berdampak buruk terhadap lingkungan ataukah sebaliknya.

”Yang terpenting warga sekitar perlu tahu dan mereka tidak keberatan dengan adanya bangunan- bangunan baru itu," he concluded.(radar)