The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Sebelas Kades Daftar Caleg

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Harapan duduk di kursi empuk di DPRD Banyuwangi menjadi stimulan tersendiri bagi para kepala desa (village head). Mereka rela menanggalkan jabatannya de mi mencalonkan diri sebagai anggota dewan. even though, syarat mutlak yang harus dipenuhi para kades tersebut agar bisa masuk dalam bursa pertarungan memperebutkan kursi DPRD adalah melampirkan berkas pengunduran diri yang sudah disetujui bupati.

Data yang berhasil dihimpun war tawan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, para bacaleg yang saat ini masih ber status kades itu tersebar di DCS enam partai. Masing-masing satu orang di Partai Demokrat (PD), People's Conscience Party (Hanura), dan Partai Golongan Karya (Golkar) Besides that, ada dua nama kades yang ter daftar dalam DCS Par tai Persatuan Pembangunan (PPP), dan masing-masing tiga kades dalam DCS Partai Ke bangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya/Gerindra.

(selengkapnya lihat grafis). Confirmed at work yesterday (7/5), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ba nyuwangi Syamsul Arifin mengatakan, berdasar verifikasi yang dilakukan kelompok kerja (pokja) pencalegan KPU, ada sebelas kades yang terdaftar dalam daftar caleg sementara (DCS) yang di serahkan sejumlah parpol. Even, para kades tersebut sudah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri.

According to Shamsul, para kades yang sudah terdaftar dalam DCS di sejumlah partai po litik (political party) itu memang su dah menandatangani surat per nyataan pengunduran diri se bagai kades. Namun de mikian, imbuh Syamsul, belum ada seorang pun yang sudah me lampirkan surat keterangan bahwa pengunduran diri s eba gai kades tersebut sudah disetujui bupati. “Surat yang harus dilampirkan dalam berkas pencalonan kades, yakni surat keterangan pengunduran diri yang disetujui pimpinannya (bu pati).

To date (yesterday) itu belum kami terima," he said. Syamsul added, pihaknya akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada masing-masing parpol yang menaungi bakal calon legislatif (readleg) berstatus kades itu hari ini (8/5). “Mudah-mudahan semua persyaratan yang diperlukan bisa dilengkapi pada masa perbaikan yang akan berlangsung mulai 9 Mei sampai 22 May,He said. Uniquely, selain kades, ada dua pegawai negeri sipil (civil servant) yang juga ingin meramaikan persaingan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 coming.

Mereka ada lah Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Genteng, Prayudi, dan mantan Camat Srono, Sarbini Sahwan. Prayudi terdaftar dalam DCS PKB, dan Sarbini tercantum dalam DCS Partai Gerindra. “Khusus PNS dan pejabat publik diatur dalam pasal tersendiri. Because of that, ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Walaupun yang bersangkutan punya keinginan mundur dari jabatannya, tapi kalau tidak ada restu dari pimpinan (bupati), for (pencalegan) yang bersangkutan tidak bisa diteruskan sampai daftar caleg tetap (DCT),” pungkas mantan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi tersebut. (radar)