The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Tim Kampanye Harus Terdaftar di KPU

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

timBANYUWANGI – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat menetapkan sepuluh partai politik (political party) peserta Pemilihan Umum (Election) 2014, KPU Banyuwangi segera menyiapkan beberapa langkah strategis. Soon, KPU Banyuwangi akan berkoordinasi dengan pemkab, Election Supervisory Committee (Supervisory Committee), dan sepuluh parpol kontestan pemilu untuk menentukan zona steril pemasangan alat peraga kampanye.

Chairman of the Banyuwangi KPU, Syamsul Arifin said, sebenarnya kampanye parpol dimulai sejak 11 January to 5 April 2014 coming. “Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pemkab, Supervisory Committee, dan parpol, terkait pemasangan alat peraga kampanye,he said yesterday (15/1). Syamsul explained, ada beberapa model kampanye yang lazim digunakan parpol dan caleg, yakni kampanye tatap muka, kampanye terbatas, dan kampanye umum. Nah, untuk keperluan itu, masing-masing parpol dan caleg memerlukan tim kampanye.

Tim kampanye harus terdaftar di KPU. Tahap pendaftaran tim kampanye pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, dan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) berlangsung sejak 11 January arrives 11 February 2013. “Setiap tim kampanye harus terdaftar di KPU,” he said. Syamsul mengaku, pihaknya akan segera melakukan bimbingan teknis (technical guidance) ke KPU Provinsi Jatim terkait pelaksanaan kampanye Pemilu 2014. "To this day (yesterday) kita belum bimtek (bimbingan teknis) terkait kampanye.

Dalam satu-dua hari ke depan, kami akan bimtek ke KPU provinsi," he explained. Menyusul penetapan sepuluh parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU pusat dan nomor urut masing-masing parpol, langkah pertama KPU Banyuwangi adalah menyurati parpol-parpol itu untuk mengirimkan bendera partai ke KPU. “Bendera parpol itu akan kita pasang di kantor KPU Banyuwangi. Supaya masyarakat tahu. Supaya masyarakat tahu peserta pemilu ada sepuluh parpol,” pungkas Syamsul. (radar)