The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Warga Siap Terima Tukar Guling

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

wargasiapKALIBARU – Hutan berfungsi sebagai penyangga ekosistem. Mulai penyedia mata air hingga penyeimbang iklim. Sesuai amanat Undang- Law 41 year 1999 mengenai kehutanan, 30 persen dari luas Pulau Jawa adalah hutan. Namun pada realitanya, number 30 persen tersebut tidak terpenuhi disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang selalu berubah dari waktu ke waktu.

Kawasan hutan negara yang dalam pengelolaan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi Barat terdapat 1.027 hektare berubah fungsi menjadi pemukiman penduduk dan aeal pertanian dengan segala fasilitasnya. Terkait pengelolaan lahan itu, kemarin diselenggarakan sosialisasi pemahaman tentang status kawasan hutan. Sosialisasi berlangsung di Dusun Lekap, Banyuanyar Village, Kalibaru District.

Seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agam di dusun tersebut hadir. Hadir juga Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat sebagai mediator; kepala urusan humas dan agraria Bakir; kejaksaan negeri, badan pertanahan negara (BPN), local government, muspika, dan masyarakat Dusun Lekap. Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Dusun Lekap bahwa tanah yang sudah diduduki selama berpuluh-puluh tahun tersebut merupakan kawasan hutan Negara.

Kawasan ini tidak boleh berubah fungsi. Dari pertemuan tersebut disepakati bersama bagaimana mencapai upaya-upaya komunikatif dalam memecahkan masalah tersebut. Salah satu usulan adalah menukar kawasan atau yang biasa disebut tukar guling sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) number 32 year 2010. Masyarakat akhirnya sadar dan paham tentang kawasan hutan negara tidak boleh berubah fungsi.

Selanjutnya masyarakat menginginkan masalah status tanah yang mereka tempati agar diakui secara sah. Masyarkat juga menerima kesepakatan apabila terjadi tukar guling antara KPH Banyuwangi Barat dengan dimediasi Pemkab Banyuwangi. Wakil Administratur KPH Banyuwangi Barat Agus A Fadholi menyambut baik hasil sosialisasi tersebut. ”Kesepakatan ini merupakan langkah awal dan kemajuan untuk proses selanjutnya,said Agus. (radar)