The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Warkop Nyambi Ngecer Togel

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Aparat kepolisian terus memburu para penjual judi jenis toto gelap (togel). Dua tersangka yang diduga sebagai pengecer dan pengepul berhasil digaruk anggota reskrim Polsek Blambangan di tempat terpisah siang kemarin (20/4). Tersangka pengecer nomor judi togel itu dalah Pragito bin Kasijan, 65, warga Lingkungan Setropengaten, Tukangkayu Village, Banyuwangi District.

Dia diduga menjalankan bisnis togel bersama Didik Suhartono, 51, warga Jalan Mayor Supono, Kelurahan Tukangkayu.Kini, kedua lelaki itu diamankan di Polsek Blambangan guna menjalani pemeriksaan. Saat menangkap Pragito, polisi berhasil mengamankan uang Rp 130 thousand, cellphone (cell phone) merk Nokia, dan kertas rekap togel. Dari tangan Didik, polisi hanya menyita ponsel Nokia warna putih. “Semua barang-barang milik tersangka kita amankan sebagai BB (evidence),” cetus Kapolsek Blambangan, AKP Ary Murtini.

Dari kedua tersangka, yang pertama ditangkap adalah Pragito. Kakek tersebut digaruk saat jualan togel di warung kopi(warkop) miliknya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi. “Pragito kita geledah, ternyata ada uang dan kertas rekapan togel,” kata Kapolsek Ary. His statement to the policy, pemilik warkop itu mengaku sudah lima bulan nyambi jualan togel. Every day, hasil jualan togel diserahkan kepada Didik sebagai pengepul.

“Dari pengakuan tersebut, kita langsung memburu Didik yang disebut sebagai pengepul,” terang Ary.Upaya polisi memburu sang pengepul ternyata tidak sia-sia. Didik berhasil ditangkap di salah satu rumah makan di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi. “Saya sudah mau istirahat jualan togel, dan ini hanya membantu Pak Pragito,” dalih Didik. (radar)

Keywords used :