The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Wedi Ireng DaerahTerlarangUntuk Wisata

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

salah-seorang-pengujung-foto-dengan-latar-pantai-wedi-ireng-yang-cukup-elok

PESANGGARAN – Objek wisata Pantai Wedi Ireng yang berada di kawasan hutan lindung Petak 70c, RPH Pulau Merah, BKPH Sukamade, wilayah Dusun Pancer, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran, kini dinyatakan tertutup untuk kegiatan wisata.

Penutupan itu dilakukan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dengan memasang poster berisi larangan, “Wedi Ireng Ditutup”. Dalam poster itu, disebutkan berwisata di lokasi itu melanggar UU No. 41 Year 1999 tentang kehutanan dan UU No. 18 Year 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Memang ada larangan dari Perhutani,” cetus Pj. Sumberagung Village Head, Kecamatan Pesanggaran, Suryanto. Menurut Suryanto, penutupan objek wisata itu secara langsung berdampak terhadap aktivitas wisata di Pantai Wedi Ireng yang dikelola warga sekitar Pantai Pancer.

“Penutupan sejak sebulan lalu. Sekarang yang ke Wedi Ireng banyak yang lewat laut, tapi ya sering diingatkan petugas Perhutani,He said. Masalah yang muncul antara warga dan pihak Perhutani sebenarnya sudah sejak lama terjadi. Warga yang terlibat dalam pengelolaan wisata itu merasa hanya di pekerjakan oleh Perhutani.

Dalam berbagai kesempatan, warga dan Perhutani sulit menemukan titik terang terkait pemanfaatan pantai Wedi Ireng. “Tidak pernah ada titik temu," he said. Suryanto berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menengahi polemik ini. So that, potensi wisata yang kini banyak digandrungi wisatawan itu bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Harapannya, pemkab secepatnya turun tangan. Ini potensi wisata di wilayah Sumberagung," he said. Terkait potensi wisata itu, it's clear, warga pernah memanfaatkan daerah sempadan pantai. But, itu juga belum menemukan titik temu.

“Warga pernah memakai sempadan pantai, tapi ya tetap tidak ketemu,He said. Head of Culture and Tourism Office (Disbudpar) Banyuwangi Regency, M. Yanuarto Bramuda, saat dikonfirmasi mengatakan persoalan pantai Wedi Ireng sudah menjadi bahasan di kantornya.

“Kita sedang membahasnya," he said. According to Brad, persoalan pantai Wedi Ireng itu bukan hanya masalah kerjasama Perhutani dan warga setempat. Yang penting adalah mengenai tanggung jawab memelihara kawasan. “Bukan masalah kerjasama, tapi tanggung dan jawabnya yang penting,he explained.

Bram mengaku saat ini sedang menggodok aturan yang bisa memberikan manfaat bagi masing-masing pihak dan tidak merusak kawasan. “Pertama menjaga lingkungan. Itu hutan lindung,he explained.

Kerja sama yang akan diberlakukan ke depan, light him, Perhutani dengan pemerintah daerah melibatkan warga sekitar pantai Wedi Ireng. Itu dilakukan agar pemerintah bisa mengontrol kinerja warga yang terlibat. “Itu juga untuk menjaga kemungkinan pembangunan yang berlebihan di lokasi, karena Wedi Ireng itu bukan mass tourism,he explained.

Bentuk kerja sama yang akan dijalankan nanti tidak jauh berbeda dengan pengelolaan pantai Pulau Merah, yakni warga sekitar lokasi mendapat prioritas dalam kerjasama tersebut. “Masyarakat itu yang pertama kita libatkan," he said.

Kapan kerja sama itu bisa diputuskan, Bram mengaku akan mengupayakan secepatnya. “Dalam waktu dekat,” katanya kepada Jawa Pos Radar Genteng kemarin (5/10). (radar)

Keywords used :