The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Raja Kayu Ditangkap Polhut

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

CLURING-Raja kayu Lukman, 42, asal Dusun Seneposari, Barurejo Village, Siliragung District, ditangkap oleh anggota polisi hutan (Polhut) dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Sunday (19/2). Saat disergap itu, tersangka keluar dari hutan di daerah Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung sambil membawa gelondongan kayu jati yang diangkut dengan truk.

”Tersangka dan truk langsung kita kirim ke polres,” cetus perwira pembina (Pabin) Perhutani KPH South Banyuwangi, Commissioner Heru Kuswoto. Haru said, kayu hasil jarahan tersangka itu diduga masih banyak di hutan. And his side, akan terus mencarinya.

”Masih kita kembangkan, tersangka diperiksa di polres,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng di TPK Benculuk, Yesterday's Cluring District (23/2). Tertangkapnya Lukman itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap truk dengan nomor polisi P 8662 UW yang keluar dari hutan di Desa Barurejo.

Petugas curiga karena tidak ada jadwal penebangan kayu, dan tidak ada yang tahu saat masuk ke hutan. “Truk itu dihadang dan kita minta tunjukkan dokumen kayu, “he said. Pada petugas yang menghadang, Lukman mengaku kayu jati yang masih gelondongan di atas truknya itu legal. It is just, dokumen dari kayu tertinggal di rumah.

“Kita tidak percaya, tersangka dan truk kita bawa ke polres," he said. Saat dicegat dan diamankan, terang Heru, di atas truk yang di bawa Lukman itu ada 14 batang kayu jati yang masih berbentuk gelondongan, dengan panjang 2,5 dan masuk golongan A2 atau dia meter sekitar 32 centimeter.

“Semua kayu juga diamankan di polres," he explained. Dari penangkapan Lukman itu, it's clear, pihaknya melakukan pengembangan. For the meantime, ada lima batang kayu jati yang berhasil ditemukan lagi. “Kayu jati ini hasil temuan baru, diduga lainnya masih ada,He said.

Dugaan itu diperkuat dengan hasil pengakuan tersangka. Pada polisi, raja kayu itu mengaku belum mengangkut semua gelondongan kayu jati di hutan. So, yesterday (23/2), dilakukan penyisiran lagi untuk mencari kayu jati yang masih disembunyikan di hutan.

In this case, Heru menyebut ada pelaku lain. It is just, mantan Kasatlantas Polres Banyuwangi itu menolak untuk membeber iden titas pelaku lain itu. “Makanya kasus ini masih dikembangkan oleh polres,” he said. (radar)