The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

5 Parpol Belum Pertanggung-jawabkan Banpol

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kader-dan-simpatisan-Partai-Demokrat-mengikuti-kegiatan-kampanye-pemilu-legislatif-pada-tahun-2014

BANYUWANGI – Kepatuhan partai politik (political party) dalam mempertanggungjawabakan dana bantuan parpol (banpol) yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu dipertanayakan.

Hingga saat ini belum semua parpol penerima banpol tahun 2015 worth Rp 1 miliar lebih menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana kepada Pemkab Banyuwangi. In the year 2015 anggaran banpol tidak semua terserap.

From 10 parpol yang berhak menerima bantuan itu, hanya delapan parpol yang mencairkan. Dua parpol lain, Partai Golkar dan PPP, tidak bisa cair karena persoalan internal belum beres. “Dari delapan parpol penerima banpol, hanya tiga parpol yang sudah menyerahkan SPJ,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Djafri Yusuf, yesterday.

Djafri mengatakan, SPJ diperlukan dalam rangka pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima masing-masing parpol. Next, SPj tersebut akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (CPC) RI. “Informasi sementara, audit BPK akan dilakukan Februari, sehingga SPJ diserahkan paling lambat akhir Januari," he said.

Djafri tidak menampik hingga menjelang akhir Januari 2015 hanya tiga parpol yang telah melayangkan SPj. Tiga parpol tersebut adalah Partai Demokrat (PD), Democratic National Party (NasDem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kami terus berkoordinasi agar seluruh parpol segera mengirimkan Spj Banpol 2015,” kata dia. Parpol yang belum menyerahkan SPJ adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), National Awakening Party (PKB), National Mandate Party (PAN), People's Conscience Party (Hanura), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Chairman of the Regional Leadership Council (DPD) NAsDem Banyuwangi, Supriyadi, mengaku telah menyampaikan Spj Banpol 2015 kepada Bakesbangpol Banyuwangi. Supriyadi mengaku menerima dana banpol pada 2015 worth Rp 48 million. Dari total bantuan yang diterima itu, tidak semua terpakai.

Dana bantuan yang tidak terserap berasal dari pos pembayaran listrik dan telepon kantor DPD NasDem Banyuwangi. As reported, Pemkab Banyuwangi menyediakan dana Rp 1 miliar lebih untuk banpol tahun 2015. Dana tersebut sedianya akan dialokasikan ke 10 from 12 parpol peserta Pileg 2014.

Sepuluh parpol yang dimaksud adalah partai-partai yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Banyuwangi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), National Awakening Party (PKB), Democratic party (PD), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Bantuan juga dialokasikan kepada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Besides that, dana banpol 2015 juga dialokasikan untuk Golkar dan PPP.

Dear, gara-gara dualisme kepengurusan, Golkar dan PPP gagal mencairkan banpol 2015. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Banyuwangi kini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) ketua Semara Duran dan bernaung di bawah dewan pimpinan pusat (DPP) kubu Aburizal Bakrie (ARB).

DPD Golkar Banyuwangi yang diketuai M. Hidayat bernaung di bawah DPP kubu Agung Laksono (AL). Hal serupa juga terjadi di tubuh DPD PPP Banyuwangi. DPD PPP Banyuwangi yang diketuai KH. Fauzan berada di bawah naungan DPP kubu Romahurmudziy. Kubu DPD yang lain bernaung di bawah kepengurusan DPP kubu Djan Farid. (radar)