The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Reasons to Banish Spirits, The man from the roof tiles overpowers minors

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
The alleged perpetrator of child molestation with the initials AWF (38) saat Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Genteng, Saturday (27/05). Photo : Special

Banyuwangi hits.en – Sector Police (police station) Rooftile, Polresta Banyuwangi berhasil tangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Saturday (27/05/23).

Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji pada Jurnalis Banyuwangi hits, Monday (29/05/23).

“Penangkapan dilakukan oleh rekan-rekan Unit Reskrim Sabtu kemarin sekitar pukul setengah sebelas siang, “ ucap Kompol Sudarmaji.

Kapolsek Genteng mengatakan, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial AMF (38) warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi Regency. Sedangkan korban nama samaran Bunga usai 15 Year.

“Dengan alasan untuk mengusir mahluk halus di tubuh korban, Bunga disetubuhi hingga lima kali, “ kata Kompol Sudarmaji.

Dari ingatan korban, pencabulan dilakukan di Bulan Febuari, March, dan April 2023, di rumah terduga pelaku. Dari kasus ini Unit Reskrim Polsek Genteng telah mengamankan barang bukti, satu buah celana dalam korban dan kaos lengan panjang.

Read more on the next page…

source