The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Ambil Dompet Dijebloskan Sel

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI- Kepergok mencuri dompet, Halim, 32, Babakan Hamlet, Dayunan Village, District of Kabat, kini harus berurusan dengan petugas Polsek Blambangan. Untuk keperluan proses hukum, tersangka untuk sementara juga harus mendekam di ruang tahanan mapolsek.

Evidence items (BB) berupa dompet yang berisi uang Rp 90 ribu dan motor Yamaha Mio bernopol P 4304 ZZ, oleh polisi ikut diamankan di polsek untuk dijadikan barang bukti (BB). “Tersangka masih menjalani pemeriksaan, temannya berinisial RD berhasil kabur,” terang Kapolsek Blambangan, AKP I Ketut Redana.

The crime committed by the suspect occurred around 13.00. Saatkejadian, Halim bersama temannya, RD, dengan mengendarai motor Yamaha Mio datang ke rumah Suraji, 50, warga Lingkungan Keramat, Kertosari Village, Banyuwangi District. “Suraji sedang tidur di kursi,said the chief of police.

Saat tertidur di kursi, dompetnya yang berisi uang Rp 90 ribu dibuat bantal tidur. Merasa aman dan sepi, kedua ter-sangka mengambil dompet milik korban tersebut. Tapi sial, ketika hendak memulai aksinya, pelaku dipergoki Suparti, victim's wife. “Istri korban langsung teriak maling,He said. Mendengar suara teriakan maling, sejumlah warga segera berdatangan ke rumah korban dan mengejar dua pencuri yang berusaha kabur.

Dari dua tersangka itu, Halim berhasil ditangkap tidak jauh dari rumah korban. Sedang RD yang berasal dari Lumajang, berhasil melarikan diri. “RD kita tetapkan buronan," he said. In his statement to the police, tersangka mengaku dua kali melakukan pencurian. Saat mencuri yang pertama, juga tertangkap dan diproses hukum. “Halim dan RD ini kenal saat sama-sama berada di penjara Lapas Banyuwangi," he said. (radar)