The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

The cost of the post-mortem for the psychologist of the Rudapaksa victims at Pulau Merah Beach is borne by the Banyuwangi Regency Government – Tribunjatim.com

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
zoom-insee photo The cost of the post-mortem for the psychologist of the Rudapaksa victims at Pulau Merah Beach is borne by the Banyuwangi Regency Government

Tribunnews.com

Illustration – Pemkab Banyuwangi menegaskan, pihaknya memberikan perlindungan bagi remaja korban rudapaksa di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi Regency, East Java (East Java).

Journalist Report Tribune Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGIPemkab Banyuwangi menegaskan, pihaknya memberikan perlindungan bagi remaja korban rudapaksa di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi Regency, East Java (East Java).

Selain menyiapkan rumah aman bagi korban, pemkab juga menanggung biaya visum korban.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Henik Setyorini explain, rumah aman merupakan tempat singgah yang disiapkan oleh pemkab bagi korban kekerasan.

Korban dapat menempati rumah aman hingga psikologisnya pulih.

Untuk biaya visum, pendampingan psikolog, serta pendampingan hukum, semua pemkab yang tanggung,” kata Henik Setyorini, Sunday (5/5/2024).

Henik Setyorini menegaskan, pendampingan bagi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual dan rudapaksa, secara aturan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Apalagi kasus ini menjadi atensi, dan kami telah menerima langsung perintah dari ibu bupati agar pendampingan dilakukan hingga tuntas,” added.

So therefore, added Henik, keluarga korban tak perlu risau soal biaya yang harus dikeluarkan dalam kasus rudapaksa ini.

Ia menjamin pemkab akan hadir dalam tiap tahap perjalanan kasusnya.

Kami pastikan aman untuk kebutuhan biaya dan lain-lain,” added.

Read too: Able to Peace, Family of Rudapaksa Suspect at Banyuwangi Beach Wants to Marry Victim and Perpetrator

Sekadar informasi, kasus rudapaksa tersebut telah ditangani oleh kepolisian setempat.

Polisi juga telah menangkap dua orang terduga pelaku.

district government, continued Henik, akan memastikan kasus tersebut berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.


Page 2

Sunday, 5 May 2024 22:10 WIB

zoom-insee photo The cost of the post-mortem for the psychologist of the Rudapaksa victims at Pulau Merah Beach is borne by the Banyuwangi Regency Government

Tribunnews.com

Illustration – Pemkab Banyuwangi menegaskan, pihaknya memberikan perlindungan bagi remaja korban rudapaksa di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi Regency, East Java (East Java).

On the other hand, pihaknya juga akan mengutamakan kondisi psikis korban agar lekas pulih.

Previously, seorang remaja menjadi korban pelecehan seksual di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, East Java (East Java), Friday (26/4/2024) night.

Kejadian bermula ketika sekelompok remaja berkumpul di kawasan Pantai Pulau Merah.

Saat berkumpul dan berfoto-foto, dua pelaku menemui korban dan rekan-rekannya. Mereka memalak korban dan rekan-rekannya Rp 100.000.

Teman korban kemudian memberi uang tersebut ke para tersangka,” kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan.

Dua pelaku diketahui berinisial EK (21) dan DPP (20), residents of Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Sementara korban berinisial LJL (17).

Bukannya pergi setelah diberi uang, para tersangka justru mengincar korban.

Korban menolak saat hendak diajak pergi.

Namun kedua pelaku lantas menjambak dan menyeret korban.

Di lokasi tersebut, korban mendapat pelecehan bahkan dirudapaksa.

after, pelaku membonceng korban dan membawanya ke tempat sepi.

Again, tersangka dinodasi secara bergiliran.

Lita explained, korban mengalami kejadian di dua tempat oleh para tersangka.

Para rekan korban tak bisa berbuat banyak atas kejadian yang dialami oleh korban.

After that incident, korban melapor ke Polsek Pesanggaran.

Aparatpun bergerak untuk menangkap dan membawa para tersangka ke kantor polisi.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya pakaian yang dikenakan oleh korban. Para saksi juga telah dimintai keterangan.