The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Six Cluring MTsN Teachers Suddenly Fired

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Satu Guru Ditarik Kembali, Empat Guru Wadul Kemenag

CLURING – Enam guru non Pegawai Negeri Sipil (civil servant) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Cluring, diberhentikan oleh kepala sekolah, Abdul Hadi Suwito, secara sepihak. Tidak terima dengan pemberhentian itu, empat guru nekat melapor ke Kementerian Agama (Ministry of Religion) Banyuwangi Regency.

Dari enam guru yang diberhentikan itu, adalah Bibit Herwanto, 37, dan Yudi Arvianto, 39, keduanya guru Bahasa Inggris. Puji Setiawan, 44, guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Andi Risdianto,37 guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Dua guru lainnya, Muhammad Al Furqon, guru IPS, 37, and H. Fauzi, 62, guru Akidah Akhlaq. Dari enam guru itu, Muhammad Al Furqon oleh kepala sekolah kembali ditarik menjadi guru di MTsN Cluring. Sedang H. Fauzi yang sudah mengabdi 32 more years, itu menerima pemberhentian sepihak tersebut.

“Al Furqon kembali ditarik karena masih tetangga bapak kepala sekolah,” cetus salah satu sumber di MTsN Cluring. Salah satu guru, Bibit Herwanto, mengatakan pemutusan hubungan kerja mengajar di MTsN Cluring itu berawal saat dia bersama lima orang guru menerima undangan rapat dari Kepala MTsN Cluring, Abdul Hadi pada Kamis 29 December 2016.

Dalam surat undangan itu, dia diminta untuk datang ke sekolah. “Saat itu masih libur semester,He said. Dalam rapat yang diikuti oleh enam orang guru di ruang kepala sekolah itu, kepala sekolah menyampaikan rasio murid dan guru tidak sesuai. So that, kepala sekolah memutuskan akan memaksimalkan jam mengajar guru PNS.

“Bapak kepala sekolah lalu meminta pada kami untuk membuat surat permohonan lamaran kerja baru yang ditujukan kepada Kepala MTsN Cluring,He said. Setelah membuat surat lamaran itu, light him, dia bersama lima guru lainnya diminta untuk menunggu panggilan. Jika diterima, maka akan dipanggil dan bisa mengajar kembali.

“Kalau tidak dipanggil, berarti ya tidak diterima," he said. Setelah ditunggu hingga Selasa (3/1), Bibit mengaku bersama empat guru lainnya tidak menerima panggilan. Dan hanya Furqon yang dipanggil. “Ini yang kami anggap tidak manusiawi, padahal kami sudah mengabdi delapan tahun hingga 10 year,” cetus Bibit yang mengaku sudah mengajar di MTsN Cluring sejak 10 last year.

Guru lainnya, Yudi Arvianto menyampaikan, sebelum dipanggil kepala sekolah dan diberhentikan, para guru itu diminta mengajar di luar mata pelajaran keahliannya. “Saya guru bahasa Inggris, diberi jam mata pelajaran bahasa Jawa,he explained.

Yudi menyebut imbas hanya diberi jam mengajar mata pelajaran yang tidak linear. So that, empat guru GTT tidak bisa mencairkan tunjangan profesi guru atau sertifikasi. “Setahun saya dan Pak Puji Setiawan tidak menerima tunjangan profesi guru sertifikasi," he explained.

Yang membuatnya tidak terima, setelah tidak dipanggil oleh sekolah itu tidak menerima surat keputusan yang menjadi dasar hukum pemberhentian. Dia hanya diberi dua lembar surat, yakni surat pengalaman pernah mengajar dan ucapan terima kasih.

“Makanya kami ingin tau alasan dasar hukumnya agar kami memiliki pedoman yang jelas, dan tidak jadi bahan perbincangan di masyarakat karena kami tidak mengajar lagi," he explained. Untuk memperjelas statusnya ini, empat guru ini pernah menemui kepala sekolah di rumahnya. At that time, dijanjikan akan diberi surat keputusan pemberhentian.

“Setelah kami temui di sekolah, bapak kepala sekolah malah bilang tidak pernah bilang akan membuatkan dasar pemberhentian," he said. Merasa dipingpong, Empat guru mengadu ke Kementerian Agama (Ministry of Religion) Banyuwangi dengan menemui Kasubag TU, H. Zainal Abidin.

“Pak Zainal janji akan ditanyakan pada kepala sekolah, tapi akhirnya diserahkan pada kepala sekolah," he said. Kepala MTsN Cluring, Abdul Hadi Suwito, saat dikonfirmasi mengatakan kebijakan yang dilakukannya itu sudah tepat dan sesuai prosedur. Karena saat ini jumlah guru PNS di sekolahnya masih mencukupi untuk memenuhi jam pelajaran.

“Guru PNS wajib mengajar minimal 24 jam dan maksimal 40 jam dalam seminggu," he explained. Jumlah guru PNS di MTs N Cluring, light him, total 30 orang dan guru non PNS ada delapan orang. With 21 study group, maka sulit memberikan jam pelajaran bagi guru PNS.

“Sebetulnya dari hati paling dalam, saya tidak tega karena saya anggap sudah seperti keluarga sendiri. Especially, mereka sudah lama mengabdi sebagai guru di MTsN Cluring,he explained. (radar)