The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Gagal Lolos Seleksi Panwascam

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Karena Isteri Jadi Anggota PPK

BANYUWANGI – Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi merampungkan seleksi administrasi calon Panitia Pengawas Kecamatan (Supervisory Cam) yesterday (14/5). From 226 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran, empat orang di antaranya gagal lolos ke tahap berikutnya.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam Panwaslih Banyuwangi, Cipto Nugroho mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan empat pendaftar calon anggota Panwascam gagal seleksi administrasi.

Faktor pertama adalah pendaftar belum memenuhi syarat usia minimal menjadi anggota Panwascam, yakni berusia minimal 25 year. Besides that, Cipto said, ada pula pendaftar yang gagal lolos seleksi administrasi lantaran terkendala legalitas ijazah.

Because, according to the provisions, imbuh mantan anggota Panwascam Glagah tersebut, agar lolos seleksi administrasi, ijazah pendaftar calon anggota PPK harus dilegalisasi pihak berwenang. “Ada pendaftar yang ijazahnya tidak dilegalisasi, sehingga tidak lolos seleksi administrasi,he said yesterday (14/5).

Uniquely, ada pula pendaftar calon yang gagal melenggang seleksi tes tertulis lantaran kedapatan memiliki hubungan perkawinan dengan anggota penyelenggara pemilu lain, yakni anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) . “Ada pendaftar Panwascam yang istrinya anggota PPK.

Sesuai ketentuan, anggota penyelenggara pemilu tidak boleh memiliki ikatan perkawinan dengan anggota penyelenggara pemilu yang lain," he explained. Meanwhile, seluruh pendaftar calon anggota Panwascam yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tes tulis Sabtu (16/5).

Tes tulis akan digelar di kampus Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba) start at 10.00. “Soal seleksi tes tulis itu akan dibawa langsung Bawaslu Jatim,He said. (radar)