WATER HITS.ID – Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Kepolisian Resort Kota Banyuwangi, grebek gudang penimbunan kayu di Desa Barurejo, Siliragung District, Banyuwangi Regency, Saturday (06/05/23).
Pemilik gudang beserta para pekerja tidak ada di lokasi, lantaran diduga kabur saat penggrebekan dilakukan oleh petugas gabungan.
“Pemilik kayu jati dan juga para pekerja kabur melarikan diri, ” kata Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarna.
Masih Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan membeberkan, penggrebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya tumpukan kayu jati.
Petugas gabungan dari Purhati dan Polresta Banyuwangi memastikan, dengan mendatangi lokasi untuk memastikan apakah kayu tersebut merupakan hasil ilegal logging dari kawasan Perhutani.
“Kita temukan puluhan kayu jati glongdongan dan olahan, ” beber Muhlisin.
Dari hasil pendataan petugas, be found 61 barang kayu jati olahan atau 3.04515 cubic meters, 38 kayu jati glondongan atau 3,390 cubic meters, and 99 batang atau setara 6,43515 cubic meters.
Read more on the next page…