The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Hanya Empat Parpol yang Memenuhi Syarat

Syamsul Arifi n
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Syamsul Arifi n
Syamsul Arifin

TURNS – Pengurus empat partai politik (political party) di Banyuwangi tampaknya tengah semringah. How not, perjuangan panjang mereka melengkapi persyaratan untuk menjadi peserta pemilihan umum (election) legislatif tahun 2014 akhirnya membuahkan hasil.

Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula Hotel Tanjung Asri, Giri . District, Sunday night (30/12), General Election Commissions (KPU) Banyuwangi mengumumkan partai yang memenuhi syarat mengikuti pemilu di Banyuwangi. Just know, previously existed 18 parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual di tingkat KPU pusat.

Lucky, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengharuskan KPU tetap melakukan verifikasi faktual terhadap 18 parpol tersebut. Nah, di Banyuwangi ada delapan parpol yang mengajukan formulir untuk diverifikasi. Setelah KPU Banyuwangi melakukan verifikasi faktual, ternyata dari delapan parpol yang mengajukan, hanya empat parpol yang memenuhi syarat.

Empat parpol itu adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Kedaulatan, dan Partai Damai Se jahtera (PDS). Empat parpol yang tidak memenuhi syarat ada lah Partai Karya Republik (Pakar), Labor Party, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), dan Partai Pekerja dan Pengusaha Independen (PPPI).

However, meski sudah dinyatakan memenuhi syarat di tingkat KPU Banyuwangi, empat parpol tersebut tidak serta-merta berhak menjadi peserta Pemilu 2014. Because, berdasar ketentuan, parpol harus memiliki 75 persen ke pengurusan di tingkat provinsi dan 50 persen di tingkat kabupaten. Chairman of the Banyuwangi KPU, Syamsul Arifin said, ada beberapa hal yang mengakibatkan empat parpol tersebut tidak memenuhi syarat.

Ada beberapa item yang disyaratkan, misalnya ambang minimal kepengurusan 30 persen perempuan, jumlah minimal seribu KTA, and others," he said. Syamsul added, KPU Provinsi Jawa Timur akan meng gelar pleno terbuka awal Ja nuari 2013. “Pengumuman secara nasional parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2014 akan dilakukan pada pertengahan Januari 2013,” pungkasnya. (radar)