The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Kekayaan Anas Rp 6,3 M

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sumantri Rp 1,2 Billion

BANYUWANGI –Kekayaan pasangan calon bupati dan wakil bupati Partai Golkar dan Partai Hanura Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo terpaut jauh dengan pasangan calon incumbent Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko.

Sumantri jumlah kekayaannya hanya sekitar Rp 1,2 billion, sedangkan pundi-pundi kekayaan Anas mencapai Rp 6,3 billion. Besaran harta kekayaan masing-masing calon bupati (remove) dan calon wakil bupati (cawabup) itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah se-Jawa Timur (East Java) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis pekan lalu (12/11).

Pengumuman kekayaan calon bupati dan calon wali kota di Jatim itu dilakukan KPK di Auditorium Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Surabaya. Penyampaian LHKPN menjadi suatu kewajiban bagi para penyelenggara maupun calon penyelenggara negara.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Number 28 Year 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, collusion, dan nepotisme. chapter 5 verse 2 Law No 28 Year 2015 itu menyebutkan, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, During, dan setelah menjabat.

Dasar hukum penyampaian LHKPN para cabup dan cawabup tersebut adalah UU Nomor 8 Year 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Year 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Number 1 Year 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU.

Pada pasal 7 7 Law No 8 Year 2015 mentioned, salah satu syarat warga negara Indonesia (Indonesian citizen) yang dapat menjadi calon bupati dan calon wakil bupati adalah menyerahkan daftar kekayaan pribadi. Untuk mengumumkan LHKPN tersebut, KPK mengundang seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-jatim.

Besides that, lembaga antirasuah tersebut juga mengundang jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) se-provinsi paling timur Pulau Jawa ini. Pada pertemuan itu, KPK mempersilakan para cabup-cawabup dan calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) membacakan sendiri LHKPN masing-masing.

Khusus kontestan Pilbup Banyuwangi, hanya cawabup Yusuf Widyatmoko yang hadir alam pertemuan tersebut. Because of that, hanya cawabup Yusuf yang membacakan sendiri LHKPN di hadapan KPK, KPU, Panwas, dan para pasangan calon (candidate pair) se-Jatim tersebut.

Pada kesempatan itu, cawabup Yusuf melaporkan nominal harta kekayaan yang dimiliki sebesar Rp 1,971 billion. Sedangkan Anas, Sumantri dan Sigit tidak datang memenuhi undangan KPK itu. Lantaran tiga kandidat yang lain tidak hadir, maka LHKPN dibacakan KPK.

Harta kekayaan cabup Anas sebesar Rp 6,321 billion. If calculated, total kekayaan cabup-cawabup yang mengusung jargon “Dahsyat” ini mencapai Rp 8.292 billion. Sementara total harta kekayaan pasangan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo (Su-Yes) mencapai Rp 2,789 billion.

Details, harta kekayaan Sumantri senilai Rp 1,266 billion, dan harta kekayaan cawabup Sigit sebesar Rp 0,523 billion. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon kemarin (15/11), Chairman of the Banyuwangi KPU, Syamsul Arifin tidak menampik harta kekayaan empat kontestan Pilbup Banyuwangi 2015 telah diumumkan oleh KPK.

“Kami dan Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi juga diundang untuk mendengarkan pembacaan LHKPN tersebut," he said. Syamsul juga tidak menampik bahwa dari dari dua pasangan calon (candidate pair), hanya cawabup Yusuf Widyatmoko yang hadir .

“Jadi hanya pak Yusuf yang membacakan sendiri LHKPN-nya. Sedangkan LHKPN tiga kandidat yang lain dibacakan pihak KPK," he concluded. (radar)