The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Kemenag Banyuwangi Bakar 31.614 Blangko Buku Nikah, It turns out this is the reason – Radar Banyuwangi

kemenag-banyuwangi-bakar-31.614-blangko-buku-nikah,-ternyata-ini-alasannya-–-radar-banyuwangi
Kemenag Banyuwangi Bakar 31.614 Blangko Buku Nikah, It turns out this is the reason – Radar Banyuwangi
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Radarbanyuwangi.id – Puluhan ribu blangko buku nikah dimusnahkan Kementerian Agama (Ministry of Religion) Banyuwangi Thursday (25/4). At least, there is 31.614 pasang blangko yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ribuan dokumen tersebut meliputi blangko NR (nikah dan rujuk), blangko akta nikah, dan buku nikah kedaluwarsa atau pun kutipan akta nikah stok lama yang dicetak sebelum tahun 2020.

”Pemusnahan kami lakukan sesuai dengan regulasi tentang blangko NR yang rusak atau kedaluwarsa dengan alasan tertentu,” ujar Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi Chaironi Hidayat.

Roni—panggilan akrab Chaironi Hidayat mengatakan, karena perubahan format buku nikah, blangko lama sesuai regulasi yang ada harus dimusnahkan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan blangko dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Kami musnahkan dengan cara dibakar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pemusnahan atas persetujuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur,He said.

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banyuwangi Syafaat menambahkan, pembakaran dokumen dilakukan hingga benar-benar musnah menjadi abu.

Syafaat menjelaskan, buku nikah dan buku duplikasi kutipan akta nikah yang tidak terpakai memang harus dimusnahkan.

Begitu juga dengan buku nikah yang salah cetak. Sebelum diserahkan kepada calon mempelai, buku nikah lebih dulu diganti dengan yang baru.

”Blangko lama ini di bawah tahun 2020. Harus dimusnahkan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” he said. (rio/aif/c1)