The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Former TNI Member Steals Chilies 13 Kg, Was beaten by a mob, Sentenced to Pay Rp 20 Million

former-tni-member-stole-13-kg-chili,-was beaten by the masses,-sentenced to pay Rp. 20 million
Former TNI Member Steals Chilies 13 Kg, Was beaten by a mob, Sentenced to Pay Rp 20 Million
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SILIRAGUNG, Jawa Pos Radar Tile – Soaring chili prices, made a former member of the Indonesian Navy, Ponari, 42, ini gelap mata. Pria asal Dusun Tegalwagah, Desa/Kecamatan Siliragung itu nekat mencuri 13 kilogram cabai rawit putih siap panen milik Marem, 52, own neighbor, Thursday (7/12) around 07.00.

But alas, aksi Ponari yang mencuri cabai di persawahan Dusun Tegalwagah, Siliragung Village, itu dipergoki warga yang sedang melintas. Pelaku ditangkap warga dan dihajar ramai-ramai. “Warga geram, karena sering terjadi pencurian cabai,"said the Head of the Siliragung Police, AKP Mujiono.

Pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan warga itu, akhirnya diamankan polisi. Maling ini oleh warga diantar ke rumahnya dengan dikawal anggota Polsek Siliragung. “Ponari mengaku mencuri cabai milik tetangganya,He said.

Read Also: Viral! Sidrotul Muntaha Underground Mosque in Karangharjo Glenmore Village Built from a Former Fish Breeding Pond

Meski mengakui telah mencuri cabai, Ponari tidak dibawa ke polsek untuk diproses hukum. Itu karena Marem selaku korban tidak menuntut. “Kami memediasi, perkaranya selesai dengan restorative justice (RJ)," he said.

Dengan disaksikan Pemerintah Desa (village government) Siliragung, it's clear, korban dan pelaku sepakat damai. Korban berjanji tidak akan menuntut pelaku yang masih tetangganya itu secara hukum. “Korban dan pelaku membuat surat perjanjian damai," he said.

Dalam surat perjanjian yang ditandatangani itu, still said the police chief, juga menyebut Ponari bersedia membayar uang kompensasi sebesar Rp 20 million, dan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Korban menerima ganti rugi Rp 20 that million,"he said.

Ditanya latar belakang Ponari, Kapolsek mengatakan pelaku itu dulunya anggota TNI AL. It is just, ia tidak mengetahui pasti dinasnya. “Infonya mantan anggota TNI AL, entah pensiun dini atau dipecat. Tapi yang bersangkutan kelahiran 1981 (belum memasuki masa pensiun)," he concluded.(sas/abi)

Source: Jawa Pos Radar Tile